BKPSDM Paser Belum Keluarkan Formasi CPNS

:


Oleh MC KAB PASER, Selasa, 25 Mei 2021 | 10:52 WIB - Redaktur: Tobari - 903


Tana Paser, InfoPublik - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Kalimantan Timur Suwito, mengatakan pihaknya belum mengeluarkan surat edaran tentang formasi CPNS tahun 2021.

Suwito membantah formasi CPNS yang tersebar di media sosial dan jejaring pesan singkat WhatsApp tersebut dari BKPSDM.

"Secara resmi BKPSDM belum mengeluarkan pengumuman, kami masih menunggu kepastian jadwal pengadaan yang sedang disusun oleh Tim Panitia Seleksi CASN 2021," katanya, Selasa (25/5/2021).

Meski belum secara resmi diumumkan, kata Suwito, namun ia memastikan bahwa pada seleksi CPNS tahun ini kabupaten Paser mendapat 282 formasi.

Alokasi itu berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdiri dari 136 untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) dan 146 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Dari 282 formasi itu diantaranya 146 guru PPPK, 91 tenaga kerja kesejatan atau nakes, 45 sisanya teknis di setiap instansi," ungkapnya.

Suwito menambahkan pengumuman resmi akan dilakukan setelah 31 Mei 2021, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Terkait mekanisme penerimaan CPNS kata Suwito bisa melalui online, tatap muka atau dikombinasikan.

"Pendaftaran dilakukan secara daring. Kami akan segera informasikan kepada masyarakat jika sudah ada kepastian terkait dengan jadwal pendaftaran calon PNS dan PPPK," katanya.

Kemudian soal detail pelaksanaan tes, Suwito menjelaskan untuk calon PPPK akan ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, sedangkan untuk calon PNS ditangani oleh BKPSDM Paser.

Adapun waktu pelaksanaan tes, kemungkinan besar dilaksanakan di Kantor BKPSDM Paser.

"Tahun ini semua guru itu PPPK, mulai dari rekrutmen, penerimaan berkas, seleksi berkas, penyelenggaraan tesnya Dinas Pendidikan yang urus, BKD hanya menerima hasil dari seleksi lulus untuk dikirim ke BKN dan diterbitkan Surat kerjanya. Nanti direncanakan tes CPNS di BKPSDM," ujarnya. (MC Paser/Adhitia/toeb)