:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Selasa, 11 Mei 2021 | 02:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 408
Bulungan, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan melaksanakan pencanangan Zona Integritas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani yang berlangsung di Aula Kejari Bulungan, Senin (10/5/2021).
Ia menyampaikan, zona integritas merupakan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah di mana pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen muwujudkan WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan terhadap pelayanan publik.
"Pencanangan zona integritas ini menjadi salah satu bukti upaya kita untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa instansi kita berkomitmen untuk membebaskan diri dari korupsi serta berkomitmen dalam melayani masyarakat, sehingga kita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat sebagai good and clean government atau pemerintahan yang baik dan bersih,”ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah pencanangan zona integritas, perlu disusun dan kemudian dilaksanakn rencana aksi sebagai implementasi WBK dan WBBM tersebut sebagai tindakan dan kegiatan nyata di instansi tempat kita bekerja.
“Untuk itu, saya juga mengajak kita semua, pemerintah daerah dan para unsur foeum komunikasi pimpinan daerah di Kabupaten Bulungan, kita bersama-sama melaksanakan zona integritas ini, sehingga masyarakat Kabupaten Bulungan dapat kita layani dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Terlepas dari itu, ia atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bulungan juga, menyambut baik serta menyampaikan selamat, kepada kepala kejaksaan beserta segenap jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Bulungan yang telah mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM.
“Hal ini tentunya sudah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,”tambahnya.(MC Bulungan/sny)