Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ribuan Miras, Ini Pesan Wali Kota

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Rabu, 5 Mei 2021 | 13:06 WIB - Redaktur: Juli - 125


Kota Pekalongan, InfoPublik - Polres Pekalongan Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Polres Pekalongan Kota, Rabu (5/5/2021). Pemusnahan barang bukti terakhir ini sebagai upaya untuk mengurangi kriminalitas di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya, pasalnya selama bulan Ramadan ini kasus curanmor meningkat dibanding bulan lainnya. "Sudah ada 13 kasus curanmor, dengan penyitaan miras ini harapannya dapat mengurangi kriminalitas," tutur wali kota.

Dia juga meminta untuk mengantisipasi adanya balon, petasan, dan balap liar pada bulan puasa ini. "Masyarakat Kota Pekalongan, ayo fokuskan ibadah saat bulan suci ini dan tidak melakukan hal-hal di luar batas," ajak wali kota.

Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto menjelaskan, hari ini Polres melakukan kegiatan pemusnahan miras yang telah dikumpulkan dan telah melalui proses hukum. "Pemusnahan barang bukti ini yakni kisaran tiga ribuan miras. Kami lakukan ini untuk mengurangi tingkat kejahatan seperti maraknya kasus curanmor," terang AKBP Irwan.

Kaitannya dengan pemusnahan petasan, AKBP Irwan mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan usai operasi rutin setelah sahur. "Untuk petasan langsung kami musnahkan di tempat dengan cara direndam dan dilihat oleh yang bersangkutan," tutup AKBP Irwan.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)