:
Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 30 April 2021 | 18:59 WIB - Redaktur: Tobari - 416
Pelalawan, InfoPublik - Puluhan orang terjaring razia masker saat Satpol PP Pelalawan bersama TNI, Polri dan Gugus Tugas COVID-19 menggelar razia protokol kesehatan di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Kamis (29/4/2021).
Giat yustisi penegakan protokol kesehatan di Pasar Ukui, Kecamatan Ukui ini, sebanyak 39 orang terjaring.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar menegaskan, penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020.
"Kemudian juga Perbup Kabupaten Pelalawan Nomor 71 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati Pelalawan Satgas/2021/06 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro," ungkapnya.
Hasil giat di Kecamatan Ukui ini, sebanyak 39 orang terjaring karena tidak memakai masker. Razia sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pelalawan.
"Sebanyak 25 orang memilih sanksi administrasi, sementara 14 lainnya menjalani sanksi sosial," kata Abu Bakar. (MC Pelalawan/jack/ryan/toeb)