Pemkab Paser Tambah 1,5 Hektare untuk Pemakaman COVID-19

:


Oleh MC KAB PASER, Senin, 19 April 2021 | 17:38 WIB - Redaktur: Juli - 347


Tana Paser, InfoPublik - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,  berencana menambah 1,5 hektare lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jone untuk pemakaman pasien meninggal akibat COVID-19. 

“Nanti akan ditambah luasanya TPU Jone sekitar 1,5 hektare tepat di sampingnya yaitu lahan milik Pemda Paser,” kata Kasi Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Paser, Ardi Setiawan, Senin (19/04/2021).

Ardi mengatakan, selain menambah lahan untuk pemakaman COVID-19, Pemkab Paser juga menambah 1,5 hektare untuk pemakaman umum. “Jadi total penambahan luas lahan 3 hektare di TPU Jone,” ujar Ardi.

Dia mengatakan, penambahan luas lahan dikarenakan saat ini semakin berkurang lokasi pemakaman sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penguburan.

“Mengingat TPU Semumun sudah mulai penuh, dan sebagian TPU di Tanah Grogot semakin padat, sehingga dilakukan perluasan," ujar Ardi.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan dilakukan pembersihan dan penataan di TPU Desa Jone. “Kalau fasilitas listrik, kami pakai mesin diesel karena penguburan terkadang dilakukan malam hari,” kata Ardi. (MC Paser/Rizky)