:
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 7 April 2021 | 23:37 WIB - Redaktur: Tobari - 182
Pemalang, InfoPublik - Pemkab Pemalang dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menandatangani nota kesepakatan (MoU) bantuan program klaster budidaya pengembangan udang Vaname.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Slamet Soebjakto, di salah satu hotel di Bandung, Selasa (6/4/2021).
Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah dari enam daerah di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang Suharto saat dihubungi mengatakan bantuan dalam bentuk program klaster budidaya pengembangan udang Vaname dari KKP berupa edukasi budidaya, yang nantinya akan dibuat tambak udang sesuai dengan ilmu budidaya perikanan.
Suharto menjelaskan edukasi untuk masyarakat umum ini, merupakan suatu percontohan, sedangkan untuk lokasi lahan awalnya di Desa Ketapang seluas 5 hektare namun karena di lokasi tersebut ada masalah, yakni pemilik tanah meminta sewa lahan padahal percontohan tersebut untuk kepentingan mereka, karena satu siklus hasilnya untuk petani dan kelompok tani.
Karena dari mulai pembuatan tambak, benih Vaname, pemasangan listrik, jenset dan pakan dari pemerintah semua, intinya bantuan berjumlah sekitar Rp7 milyar.
"Hasilnya untuk petani Vaname dan kelompok tani yang bersangkutan tetapi harus di sisakan untuk siklus berikutnya yang akan dilaksanakan pada bulan ini setelah dilakukan MoU", imbuhnya.
Suharto menjelaskan inti dari kerjasama tersebut adalah pihak Pemkab Pemalang hanya menyediakan lahan yang menurut rencana akan digarap di Desa Pesantren.
Sedangkan dari mulai membuat tambak hingga budidayanya semua akan di dampingi pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada petani untuk melakukan kerjasama ini dengan profesiona dalam menggarapnya, karena edukasi budidaya vaname akan di dampingi oleh pusat.
"Petani juga harus bersungguh sungguh dalam menggarapnya. Budidaya ini akan terus bersinambungan. Tidak boleh berhenti di tengah jalan karena nantinya semua aset akan di berikan ke petani," katanya, Rabu, (7/4/2021).