Bupati Kubu Raya Ajak REI Kembangkan Permukiman Melalui Geospasial

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 26 Maret 2021 | 15:22 WIB - Redaktur: Juli - 277


Sungai Raya, InfoPublik - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) X  DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat, yang dilaksanakan selama dua hari di Pontianak, Kamis (25/3/2021).

Bupati mengajak REI Kalbar menggunakan sistem data geospasial dalam memetakan rencana pembangunan properti di Kabupaten Kubu Raya.

Menurut dia, dengan menggunakan sistem data geospasial yang diinput di geoportal dan webgis. Semata-mata untuk memudahkan menavigasi data agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan.

“Ini merupakan langkah dalam pengembangan permukiman yang sangat masif. Baik dari daerah selatan, utara, barat, timurnya Kubu Raya. Untuk penataan, sekaligus ruang yang sedang kita susun sistem informasi data geospasial dalam memudahkan pemetaan setiap persoalan untuk menuju satu data,” ucap bupati.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengurus DPD REI Kalbar, Koordinator Perizinan, Endri mengungkapkan, selama proses perizinan di Kabupaten Kubu Raya sudah terlaksana dengan baik dan tidak mengalami kendala.

“Untuk daerah Kubu Raya, Alhamdulilah sudah membaik dan tidak ada masalah,” terang Direktur Pesona Jaya Porperty ini.

Lebih lanjut kata Endri, pihaknya telah mengembangkan permukiman perumahan tipe 36 di Kubu Raya sebanyak 200 unit, yang telah terbangun dan terealisasi dengan akad para penghuni perumahan. Sedangkan tipe perumahan komersial di kota Pontianak sebanyak 40-50 unit.

Terkait dengan fungsi REI, tambah dia, adalah wadah bagi para pengembang atau deplover perumahan bersubsidi maupun non-subsidi.

“REI merupakan mitra pemerintah, karena tanpa REI juga tidak ada omzet peningkatan pendapatan asli daerah dalam hal transaksi jual beli,” imbuh dia. (irdiansyah/MC KubuRaya)