:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 3 Maret 2021 | 08:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 342
Garut, InfoPublik – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di Kabupaten Garut menerima SK (Surat Keputusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/3/2021). Kegiatan ini turut disaksikan di 10 titik lokasi melalui aplikasi telekonferensi.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada 6 orang penerima SK PPPK berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 Tanggal 3 Desember 2020 perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 secara Elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucapkan terimakasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status. “Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700. Saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama. 1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa,” ucap Bupati Garut.
Menurut Rudy, penyerahan SK PPPK ini juga merupakan realisasi dari program sejuta guru. Ia juga mengatakan kemungkinan adanya penyerahan SK PPPK di tahun berikutnya. “Tahun ini kan yang sejuta guru, di Garut yang ada di dapodik (data pokok pendidikan) sekitar 8 ribu guru dan tentu kita akan lihat harus ada tes lagi, kita ikuti aja prosedurnya,” kata Rudy saat diwawancarai oleh wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam laporannya mengatakan, untuk keseluruhan terdapat 1.226 pegawai namun ada satu orang mengundurkan diri dan 5 orang masih dalam proses verifikasi dan validasi.
“Dari jumlah 1.226 orang, yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 1.221 orang, namun ada 1 (satu) orang mengundurkan diri, 5 (lima) orang masih proses verifikasi dan validasi Kantor Regional III BKN Bandung,” ucap Didit.
Pada kesempatan ini, Didit mengungkapkan rincian PPPK yang menerima SK dari Bupati Garut adalah tenaga guru sebanyak 1.005 orang, tenaga kesehatan sebanyak 108 orang, dan penyuluh pertanian sebanyak 107 orang. “Dari jumlah 1.220 tersebut di atas, alhamdulillah hari ini dapat diserahkan petikan keputusan bupati pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Garut,” terangnya.
Salah satu penerima SK PPPK secara simbolis, Irman Malendra sebagai Penyuluh Pertanian mengucapkan rasa syukur serta rasa bahagia atas pengangkatannya sebagai PPPK yang sudah lama ia nantikan. “Puji syukur mungkin penantian lama rekan-rekan yang sudah 14 sampai 17 tahun, hari ini mendapat kepastian status kepegawaiannya menjadi Aparatur Sipil Negara, artinya rekan-rekan pada hari ini mungkin sangat-sangat berbahagia sekali,” ucap Irman.
Ia berharap dengan pengangkatan PPPK angkatan pertama ini bisa menjadi pelopor dan mempunyai integritas dan profesionalitas yang baik sehingga menjadi contoh untuk PPPK berikutnya. “Mungkin karena PPPK ini masih barang baru yah artinya orang berbicara ASN itu adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil), tetapi tadi Pak Bupati menyebutkan bahwa ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, artinya hak dan kewajibannya sama, mudah-mudahan kami dari PPPK angkatan pertama ini menjadi pelopor, punya integritas dan profesionalisme yang baik, yang menjadi contoh untuk PPPK-PPPK berikutnya,” pungkasnya.