Disdikbud Kubu Raya Sosialisasikan Surat Edaran Menteri Pendidikan

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 25 Februari 2021 | 16:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 247


Kubu Raya, InfoPublik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya sosialisasikan validasi data Dapodik untuk satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar. Validasi data Dapodik mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang akan diterapkan ke seluruh jenjang tingkat pendidikan.

Kepala seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Sunardi mengatakan menjelang Ujian Sekolah Dasar (SD) para satuan pendidikan diwajibkan mempersiapkan penyelenggaraan ujian.

“Karena berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ujian nasional ditiadakan, untuk selanjutnya diserahkan ke satuannya masing-masing,” ucapnya, ditemui usai menghadiri kegiatan sosialisasi peningkatan mutu ujian Sekolah Dasar Kubu Raya, di Aula Dango Sungai Raya, Rabu (24/2/2021),

Dikatakannya, adapun perubahan skema dalam menyelenggarakan ujian sekolah saat ini ditentukan oleh sekolahnya masing-masing berupa soal yang diberikan maupun penentuan kelulusan.

“Dari mulai merancang kisi-kisi soal selanjutnya penilaian serta penentuan lulus atau tidaknya diserahkan ke satuan pendidikan,” tegas Sunardi.

Kegiatan sosialisasi peningkatan mutu ujian Sekolah Dasar Kubu Raya tersebut diikuti seluruh korwil, operator di setiap kecamatan, para pengawas SD, serta para Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar. (irdiansyah/MC KubuRaya)