:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 19 Februari 2021 | 14:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 277
Sumbawa Barat, InfoPublik - Anggota Polsek Taliwang dipimpin oleh Ka SPKT I melaksanakan Ops Yustisi di komplek Kemutar Telu Center Taliwang, Kamis (18/2) sekitar pukul 21.30 WITA.
Dalam ops yustisi itu, sejumlah anak muda yang nongkrong diperiksa dan diedukasi oleh anggota agar patuh dan taat pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Enam pemuda yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi," ungkap Kapolsek Taliwang AKP Fatoni melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos, di Taliwang, Jumat.
Ops yustisi terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan Kepala Daerah Sumbawa Barat No 41 tahun 2020.
Eddy mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dan diri agar terhindar dari virus corona dan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan secara berkala.
Ia juga mengimbau warga agar tidak menyebar berita bohong atau hoax yang belum tentu kebenarannya karena akan menimbulkan gangguan Kamtibmas. (MC Sumbawa Barat/Feryal/Yeni