Penuhi Kebutuhan Petani, Dinas Pertanian akan segera Distribusi Pupuk Subsidi

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 9 Januari 2021 | 15:50 WIB - Redaktur: Tobari - 412


Sumbawa Barat, InfoPublik - Menjelang musim tanam pada awal 2021 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat akan segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan para petani.

Petani tidak lagi khawatir menghadapi musim tanam yang sebentar lagi akan datang, apalagi di tengah isu kelangkaan pupuk bersubsidi saat ini yang menakutkan petani.

Sekarang masih kami rapatkan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan berdasarkan Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Insyaallah jika selesai maka besok atau lusa pupuk bersubsidi sudah bisa didistribusikan," ungkap Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat Suhadi SP MSi melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Syaiful Ulum SP saat ditemui di Taliwang, Selasa (5/1/2021).

Untuk besaran kuota pupuk bersubsidi yang diterima Dinas Pertanian Sumbawa barat tahun 2021 ini, yaitu sebanyak 12.068 ton, terdiri dari pupuk urea 8.880 ton, pupuk SP-3 131 ton, pupuk ZA 686 ton dan pupuk NPK 2.371 ton.

Setelah pupuk bersubsidi didistribusikan, para petani langsung bisa mengambil ke agen pengecer yang ada di masing-masing kecamatan.

"Sementara bagi para petani yang belum memiliki kartu tani juga bisa mengambil pupuk bersubsidi asalkan terdaftar di RDKK," jelas Syaiful.

Ia berharap agar para petani di tanah pariri lema bariri dapat memanfaatkan pupuk tersebut pada musim tanam pertama sesuai dengan kebutuhan agar pada musim tanam berikutnya para petani dapat mengambil kembali pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan.

"12.068 ton pupuk bersubsidi ini untuk kuota pupuk kita selama 1 tahun dan akan didistribusikan sebanyak 3 kali selama musim tanam 2021," jelasnya.

Sedangkan pendistribusian pupuk ke para agen pengecer sudah memiliki kuota masing-masing sesuai dengan kebutuhan petani di wilayah tersebut.

"Jadi Saya harap para petani dapat mengambil pupuk sesuai kebutuhan atau sesuai dengan RDKK agar kota pupuk di agen pengecer dapat stabil," katanya. (MC Sumbawa Barat/Feryal/tifa/toeb)