:
Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 22 Desember 2020 | 08:13 WIB - Redaktur: Tobari - 413
Jepara, InfoPublik - Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Jepara melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil sitaan operasi penertiban.
Kegiatan dilaksanakan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020, pada Senin (21/12/2020), di Halaman belakang Mapolres Jepara.
Bertidak sebagai pimpina apel Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, dan dihadiri Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Dwi Riyanto, Kajari Jepara Saiful Bahri, Ketua Pengadilan Agama Jepara Faiq, Ketua MUI Jepara Mashudi.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menggilas botol-botol miras dengan Stoom Walls (jog jig) hingga hancur berkeping-keping.
Para pejabat Polres Jepara dan Pemkab Jepara yang hadir secara simbolis melemparkan botol-botol miras ke arah roda besi Stoom Walls. Selanjutnya, penggilasan dilakukan oleh para petugas yang sudah disiapkan.
Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dan tanggung jawab dari Kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang peringatan natal dan tahun baru.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, sebanyak 4.742 botol miras dengan berbagai merek, dan 7.276 liter minuman keras (oplosan). “Miras ini salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan,” kata dia.
Untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak kepolisian mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas penyakit masyarakat, khususnya miras.
Dwi Riyanto, yang hadir mewakili Bupati Jepara menyatakan, sangat mengepresiasi langkah Polres Jepara ini.
Miras memang menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sudah lama muncul di Jepara. Persoalan ini seringkali menimbulkan masalah-masalah yang lain di masyarakat.
“Kami tentu saja sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Jepara. Masalah miras memang seperti tak ada habisnya. Banyak razia yang dilakukan, namun nyatanya masih saja ada peredarannya. Hal ini memang harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Dwi Riyanto. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal/toeb)