Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Dilaksanakan dengan Prokes

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 22 Desember 2020 | 09:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 444


Jepara, InfoPublik - Operasi Lilin Candi 2020, di Kabupaten Jepara dilaksanakan terbatas dengan menerapkan protokol Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jepara, Senin (21/12/2020).

Pelaksana Tuags (Plt.) Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto, menyatakan, Operasi Lilin Candi 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.

Kegiatan ini akan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Selain itu, juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pecegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantiasipasi. Di antaranya adalah ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum dan aksi kriminalitas. Selain itu juga kemungkinan adanya tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Pengecekannya dilakukan, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Dolly A Primanto.

Ada beberapa penekanan yang harus dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ini. Seluruh pihak yang terkait diminta agar menyiapkan mental dan fisik serta kesehatan. Setiap pelaksanaan tugas harus diniatkan sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kemudian juga harus melakukan deteksi dini, dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang. Ini sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya juga diminta untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021. Semua harus dilaksanakan dengan profesional dan humanis, dengan memberikan pelayanan terbaik. Dukungan sarana dan prasarana, perlengkapan perorangan juga harus diperhatikan.

“Melaksanakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Harus bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Sebanyak 9 pleton pasukan ikut ambil bagian dalam Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan ini. Diantaranya dari Kapolsek Jajaran, Perwira Staf Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Sabhara Polres Jepara, Sat Lantas Polres Jepara, Gabungan Staf Polres Jepara, Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Jepara serta Satpol PP Kabupaten Jepara ditambah Dishub Kabupaten Jepara. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)