Cegah Covid-19, Pemkab Garut Lakukan Pakta Integritas dengan Beberapa Perusahaan

:


Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 16 Desember 2020 | 08:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 306


Garut, InfoPublik - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut semakin serius melakukan upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Selain membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hingga ke tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), tim Satgas juga melakukan penandatanganan pakta intregitas dengan perusahaan yang memperkerjakan karyawan di wilayah Kabupaten Garut, salah satunya dengan PT. Changsin Reksa Jaya yang ada di wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Selasa (15/12/2020).

Dalam pemaparannya di depan direksi PT. Changsin, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, penangan wabah pendemi Covid-19 harus dilaksanakan oleh kita bersama, langkah – langkah konkret harus dilakukan agar bisa diselesaikan dengan baik. ”Masyarakat tidak dirugikan, terutama perlindungan tenaga kesehatan dan perlindungan tenaga kerja” tegas Rudy.

Untuk itu, sambungnya, guna menjaga dan melindungi tenaga kerja yang ada di perusahaan, pihaknya menekankan kepada perusahaan yang ada untuk lebih memperketat pemeriksaan kesehatan kepada karyawan yang akan bekerja. ”Serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja lebih ditingkatkan ” ujar Bupati Rudy.

Rudy mengungkapkan timnya meminta komitmen bersama antara perusahaan dan gugus tugas yang melaksanakan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang dijalankan di lingkungan tempat kerja.

”Kami ini minta diberikan jaminan dari perusahaan, bahwa protokol kesehatan dijalankan bahkan lebih ditingkatkan lagi setelah terjadinya terkonfirmasi Covid 19 di PT. Changsin, tadi di depan bagus ada pengecekan suhu tubuh, dan itu diperketat, mulai dari luar sampai dalam lebih ketat lagi, yakinkan kami tim Gugus Tugas bahwa protokol kesehatan akan dilaksanakan lebih ketat lagi,” tegasnya.

Bupati Garut juga meminta komitmen dari para pekerja melalui Serikat Pekerja bahwa para pekerja akan lebih berhati-hati ketika berada di luar pabrik. ”Ketika di luar pabrik setelah pulang bekerja, interaksi dengan masyarakat sekitar tetap melaksanakan protokol kesehatan, melakukan jaga jarak, karena kita percuma di kala di lingkungan perusahaan kita memperketat protokol kesehatan, tetapi pegawai PT. Chansin yang 10 ribu itu berinteraksi tanpa protokol kesehatan, pasti akan mudah terpapar Covid-19,″ singkatnya.

Rudy menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 diketahui, bahwa pekerja yang terpapar Covid-19 di PT. Changsin bukan dari interaksi di lingkungan pabrik. ”Kami telah melakukan investigasi bahwa terkonfirmasinya pegawai Changsin itu dari luar, karena ada interaksi di luar kebawa kesini, dan hasil investigasi ini dapat dipertanggungjawabkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut,” pungkasnya.