Petugas Pam TPS Bertanggungjawab Terhadap Pengamanan Kotak serta Surat Suara

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Senin, 7 Desember 2020 | 22:47 WIB - Redaktur: Tobari - 591


Salakan, InfoPublik – Apel bersama yang digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2020, dilaksanakan di halaman Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (7/12/2020).

Apel dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, dan seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas di TPS masing-masing.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH menjelaskan bahwa, sehubungan dengan pelaksanaan pergeseran pasukan mendasari UU nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 5 tahun 2020.

Serta, Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu Wakapolres mengingatkan, jaga kondisi kesehatan saudara-saudara sekalian, pedomani serta laksanakan protokol kesehatan covid-19 dilapangan, kenali wilayah tugas dan laksanakan tanggungjawabmu dengan baik, pegang teguh komitmen netralitas Polri.

"Jangan pertaruhkan masa depan polri dan bangsa ini hanya untuk kepentingan sesaat, mari kita laksanakan pengamanan ini sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar," tegas I Made menambahkan.

I Made Dharma juga ingatkan Petugas Pam TPS baik Polri maupun Linmas bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan Pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS, dan petugas Pam TPS bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di TPS.

"Apabila terjadi permasalahan di TPS maka petugas Pam TPS (Polri dan Limas) wajib mengamankan dokumen-dokumen penghitungan suara," jelas Wakapolres. (McBanggaiKep/Decky/toeb)