:
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 4 Desember 2020 | 13:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 368
Malangbong, infopublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan handsanitizer kepada pelanggar protokol kesehatan pada operasi yustisi yang digelar di depan Gedung Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (3/12/2020).
Tidak hanya itu, itu bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Malangbong, Diskominfo juga memberikan edukasi kepada para pelanggar.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, dan sekaligus menjabat sebagai Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Yeni Yunita, mengatakan, operasi yustisi ini sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di daerah Malangbong yang kini sudah memasuki zona merah.
“Hari ini pada tanggal 3 Desember 2020, kami mengadakan operasi yustisi. Dinas Kominfo sebagai pembina dari Kecamatan Malangbong di sini dibantu oleh TNI dan Polri juga dari pihak Gugus Tugas kecamatan yang dipimpin oleh camat."kata Yeni.
Menurutnya, operasi yustisi ini diharapkan untuk meminimalisir (serta) pencegahan penularan Covid-19 dikarenakan di Kecamatan Malangbong ini adalah sudah memasuki zona merah.
"Hari kemarin saja kita sudah mendapatkan lagi penambahan 5 kasus positif Covid-19 di Kecamatan Malangbong ini,” ujar Yeni.
Ia menyebutkan dalam operasi yustisi ini ia membagikan sekitar 1000 masker dan beberapa handanitizer, yang ia terima dari Kementrian Kominfo, Pemperintah Provinsi Jawa Barat, dan Gugus Tugas Kabupaten.
“Seribu masker dan handsanitizer ini merupakan sumbangan dari Kementerian Kominfo dan juga Provinsi Jawa barat dan juga gugus tugas kabupaten,”ucapnya.
Sementara itu, Camat Malangbong, Aliyudin, menyebutkan, para pelanggar yang terjaring razia masker ini diberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih area sekitar kantor serta sanksi fisik berupa push up.
Selain melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat desa, lanjut Aliyudin, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ke pesantren-pesantren beserta lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Malangbong.
Ia menambahkan dalam operasi yustisi ini sebanyak 73 orang terjaring razia masker, terdiri dari 61 pengendara roda dua, 11 pengendara roda empat, dan 1 orang pejalan kaki.