:
Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 2 Desember 2020 | 14:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 313
Tarogong Kaler, infopublik – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut akan melakanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021.
Kepala DPMD Garut, Aji Sukarmaji, mengatakan untuk Pilkades 2021 nanti pihaknya akan menyiapkan dana sekitar 12 Miliar Rupiah untuk proses Pilkades.
“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan Januari 2021. Anggaran yang diusulkan untuk Pilkades ini sebesar Rp12.911.000 ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” ujar Aji saat ditemui di Kantor DPMD, di Jalan Otista, Kabupaten Garut, Selasa(1/12/2020).
Bantuan keuangan ini, lanjut Aji, akan terbagi menjadi dua sistem, yakni sistem bantuan sama besar (flat), dan sistem proporsional menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa.
“Bantuan keuangan untuk Pilkades ini terbagi ke dalam dua sistem. Yang pertama yaitu seluruh desa akan mendapatkan bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades dengan jumlah yang sama (flat) sebesar Rp 40 Juta. Yang kedua yaitu sistem proporsional, di mana dari hak pilih dikalikan Rp. 4.000,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat, menambahkan, Pilkades kali ini semuanya akan menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Garut.
“Kami sampaikan kepada desa-desa semua sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No. 65 Tahun 2017 perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa anggaran untuk Pilkades ditanggung sepenuhnya oleh APBD.
Dia menghimbau kepada desa-desa karena di bulan Desember ini merupakan bulan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2021 agar para (pemerintahan) desa tidak menganggarkan dana untuk Pilkades dari APBDes karena Pilkades sekarang ini ditanggung oleh APBD.
Pilkades sendiri, imbuh Rena, jika sesuai dengan rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2021. “Rangkaian Pilkades ini dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan selanjutnya. Mudah-mudahan jika sesuai dengan rencana maka kami akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada bulan Juni 2021.” pungkasnya.
Pada Pilkades 2021 nanti akan dilaksanakan tepatnya di 217 desa yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Garut.