Kebijakan Pelonggaran Kegiatan Masyarakat di Jepara akan Dievaluasi

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 1 Desember 2020 | 08:55 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 498


Jepara, InfoPublik - Hasil penilaian indikator zona, pekan ke-48, Kabupaten Jepara masuk dalam zona risiko sedang (oranye), mendekati zona merah. Hal ini seiring dengan penambahan kasus positif Covid-19 di Jepara.

Terkait hal itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mengevaluasi kembali kebijakan relaksasi atau pelonggaran kegiatan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi, saat rapat bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Jepara, di Gedung Shima Jepara, Senin (30/11/2020). Hadir jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pimpinan Perangkat Daerah.

“Relaksasi yang tertuang di Perbup 52 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan kita evaluasi. Hal ini lantaran di lapangan, pelonggaran yang kita berikan tidak diikuti dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dikatakan, masyarakat saat ini tahunya sudah diperbolehkan berkegiatan, akan tetapi ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya belum dipahami dengan benar. Akibatnya, pelaksanaan kegiatan masyarakat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.“Saat ini kondisi masyarakat sudah semakin lelah. Segera lakukan mitigasi agar mereka tidak semakin jauh dari kelalaian prokes,” kata Andi.

Upaya menekan kasus Covid-19, juga akan dilakukan dengan pengetatan terhadap wisata dan kegiatan pembelajaran tatap muka di Jepara. Potensi ekonomi yang kembali digerakkan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, belakangan ini hampir di semua daerah terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, operasi penegakan terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Kabupaten mencatat 1.317 pelanggar dengan menyita 22 KTP. Sedangkan yang dilakukan tim gabungan dengan provinsi selama lima kali kegiatan, berhasil menjaring 262 pelanggar dan menyita 58 KTP.

Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jepara, salah satunya dikarenakan pengambilan spesimen swab yang masif dilakukan. Sampai dengan 29 November 2020, total sudah ada 13.581 sampel swab yang telah diambil.“Perlu kami ingatkan kembali kepada masyarakat, Covid ini belum usai. Perlu untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi,” kata dia.

Ketua Tim Ahli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jepara dr. M Fakhrudin mengatakan, perkembangan kasus Covid di Jepara cukup mengkhawatirkan, dari kajian tim ahli saat ini, hampir seluruhnya masyarakat paham konsep adaptasi kebiasaan baru, namun di lapangan mereka masih enggan melakukan cuci tangan pakai sabun, maupun menggunakan masker. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)