Disdikpora Pantau Ketat Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 1 Desember 2020 | 08:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 606


Jepara, InfoPublik - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, melakukan pemantauan ketat terhadap 73 SMP negeri dan swasta yang mulai Senin (30/11/2020) ini, melakukan simulasi pembelajaran tatap muka.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono, jika ada pelanggaran protokol kesehatan atau ada situasi yang tidak diinginkan di masing-masing satuan pendidikan, keesokan harinya, sekolah dimaksud tidak boleh lagi ikut simulasi.

"Harus kembali memberlakukan pembelajaran  jarak jauh(PJJ). Bahkan jika perkembangan Covid-19 pada tingkat kabupaten memburuk, simulasi di seluruh sekolah langsung dihentikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono.

Kepala Bidang SMP Haryanto, mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah mematuhi protokol kesehatan. Tim Satgas Covid-19 kecamatan, ikut melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas ini.

Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono juga terjun langsung ke sejumlah sekolah untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam simulasi yang akhirnya diikuti 73 SMP.“Hingga pukul 23.00 WIB tadi malam, sekolah yang melaporkan ikut simulasi 66 SMP. Lalu sampai pagi ini bertambah, jumlah finalnya 73 sekolah,” kata Haryanto.

Menurut Haryanto, sejak pagi sekolah peserta simulasi sudah mengirimkan laporan pelaksanaan, hampir seluruhnya disertai foto.

“Berdasarkan laporan tersebut serta hasil pemantauan kami dan Satgas Covid-19 kecamatan yang terjun, sekolah dan peserta didik mematuhi arahan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, dan jaga jarak,” terangnya Haryanto.

Simulasi ini dilaksanakan berbarengan dengan penyelenggaraan penilaian akhir semester (PAS). Dalam pelaksanaan PAS di dalam kelas, jarak tempat duduk peserta juga diatur renggang.

Agar kegiatan tatap muka terbatas ini sesuai SKB 4 Menteri tertanggal 20 November 2020 dan Perbup Nomor 52 Tahun 2020, jadwal PAS juga diatur hingga 11 hari agar sekolah bisa mengatur penjadwalan PAS dalam dua sif. Masing-masing sif, 1 mata pelajaran dengan waktu 60 menit. Jeda antar sif 60 menit agar tidak terjadi pertemuan antara siswa yang masuk pada shif pertama dengan sif berikutnya.

“Jadwalnya mulai Senin, 30 November 2020 sampai 11 Desember 2020,” kata Haryanto.

Dalam pelaksanaan simulasi, sejumlah arahan juga diberikan. Orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti tatap muka terbatas, harus dilayani lewat daring atau pembelajaran jarak jauh. Selanjutnya, jika perkembangan Covid-19 tidak baik, tatap muka terbatas langsung dihentikan.

Disdikpora menggariskan agar jangan ada penumpukan antrian siswa. Selama siswa berada di lingkungan sekolah harus ada petugas yang selalu mengontrol, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Setiap hari harus dilakukan rapat evaluasi bersama di masing masing satuan pendidikan atas setiap persoalan atau kendala yang terjadi. Setiap kendala harus ada solusinya sehingga hari berikutnya bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Dalam arahan itu, kata Haryanto, pihaknya menggariskan agar bila ada sesuatu yang perlu dikoordinasikan dengan satgas Covid -19, terutama dengan puskesmas atau yang lain, harus segera dilakukan koordinasi intensif agar persoalan bisa teratasi dengan baik.

“Bila situasi di lapangan terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pihak sekolah kesulitan mengatasi, maka hari berikutnya kembali PAS lewat PJJ,” ulangnya. (DiskominfoJepara/Sul/Rizal)