Pemkab Garut Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19

:


Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 25 November 2020 | 10:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 317


Garut, InfoPublik - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi. Hal ini memengaruhi pendapatan masyarakat terutama bagi para pelaku UMKM yang mengalami penurunan omzet yang drastis.

Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) memberikan bantuan untuk membantu masyarakat terutama pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Diskop dan UKM Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengatakan pemerintah baik di tingkat kabupaten sampai tingkat kementerian memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang meluluhlantahkan di berbagai sektor terutama pada UMKM.

“Yang jelas yang sangat terdampak adalah UMKM, di mana di masa pandemi ini banyak usaha mikro yang berakhir gulung tikar. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan di tingkat kementerian,” ucap Nurrodhin saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2020).

Adapun beberapa bantuan bagi para pelaku UMKM, kata Nurrodhin, adalah salah satunya melakukan pembinaan untuk para pelaku usaha mikro dalam hal kemasan produk dan sertifikat halal.

“Yang pertama berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membantu usaha mikro adalah tetap melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM yang ada di masyarakat, seperti konsultasi tentang kemasan produk, sertifikasi halal dan sebagainya,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan pada penguatan pemodalan bagi para pelaku UMKM. Dalam bantuan ini terdapat tiga program yaitu bantuan Bantuan BPUM (Bantua bagi Pelaku Usaha Mikro) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 2,4 juta, serta bantuan DID (Dana Insentif Daerah) sebanyak 1 juta rupiah untuk 2000 UMKM yang akan diberikan pada desember mendatang.

“Kita mendapatkan bantuan dari DID Kabupaten Garut yang InshaAllah akan disebarkan di awal bulan Desember yang akan diberikan kepada 2000 usaha mikro dan bantuan yang diberikan sebanyak satu juta rupiah, bagi mereka yang tidak mengikuti bantuan BPUM mereka mendaftarkan diri di program DID inshaAllah mereka akan mendapatkan bantuan,” ucap Nurrodhin.

Selain memberikan bantuan berupa dana, Diskop dan UKM Kabupaten Garut juga memberikan bantuan berupa barang produksi untuk para pelaku UMKM sesuai dengan usaha yang dijalani.

“Terdapat program dari refocusing dana anggaran Dinas Koperasi di arahkan ke bantuan usaha mikro nah ini anggaran yang disiapkan sebesar 150 juta yang akan diberikan kepada masyarakat senilai 135 juta barang produksi, jadi kalau tadi uang kalau sekarang barang produksi yang sesuai dengan usaha mereka,” pungkasnya.