Pengaduan di Disdukcapil Garut Melalui Whatsapp Bisa Capai Angka 500 Aduan Per Hari

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 19 November 2020 | 10:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 5K


Garut, InfoPublik - Pengaduan terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut bisa capai angka kisaran 500 aduan per hari. Sekretaris Disdukcapil Garut, Dadang Herawan Sugiarto, mengatakan awalnya pengaduan melalui laman internet atau website bernama E-Lapor, namun pengaduan yang masuk hanya satu dua saja per hari.

"Pengaduan yang sifatnya masuk ke web termasuk salah satunya di E-Lapor, itu yang mengadu ke kita itu satu dua saja sedikit, nah sekarang melaui WA, dengan teknologi yang mudah dijangkau masyarakat, ternyata ini antusiasmenya sangat luar biasa, dalam satu hari saja kita bisa menerima aduan dan konsultasi itu sampai 500 WA yang masuk, saya katakan luar biasa seperti ini," ujar Dadang saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut, Rabu (18/11).

Akan tetapi, lanjut Dadang, penanganan melalui aplikasi pesan singkat ini terkendala dengan aplikasi yang hanya bisa dibuka melalui dua perangkat. "Tetapi dalam penanganannya kita maklumi dalam WA ini tidak seperti web, tidak bisa di buka di berbagai kamar dan pintu (teknologi), tapi WA ini kami hanya bisa membuka paling di dua layar pertama layar di hp itunya sendiri dan kedua melalui WA web google, nah dua pintu pelayanan ini ternyata kita tidak bisa merespon cepat dan sekaligus masukan-masukan ataupun pengaduan pengaduan dari warga masyarakat, " ucapnya.

Dadang menyampaikain, pihaknya dalam sehari hanya bisa melayani kisaran seratus aduan, sehingga terjadi keterlambatan respon dari aduan melalui aplikasi Whatsapp. "Sehingga yang saya sebutkan tadi bahwa ini sangat lambat dalam merespon. Kami akui, bayangkan kemampuan merespon itu seharinya hanya berkisar seratusan saja, tetapi ketika warga masyarakat antusias ada data yang masuk dan pengaduan sampai bisa 500," ujarnya.

Dengan demikian, imbuhnya, berarti ada sisa tunggakan pekerjaan yang terakumulasi, sehingga demi keadilan, pihaknya mencoba memberikan layanan itu untuk warga masyarakat yang lebih dulu masuk memberikan pengaduan atau konsultasi.

Dengan pola seperti ini, pihaknya menyelesaikan yang terlebih dahulu masuk, sedangkan yang lain dibutuhkan kesabaran menunggu terlayani.