Bupati Kubu Raya Hadiri Launching Desa Sadar Hukum

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 14 November 2020 | 17:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 446


Kubu Raya, infopublik - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan hadiri acara launching Desa Sadar Kerukunan di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/11/2020).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan status Desa Sadar Kerukunan bukan hanya sekedar simbolik. Namun harus memberikan semangat kepada semua pihak, yakni semangat untuk menjadi contoh dan model di mana sebuah heterogenitas dapat berjalan dengan harmonis.

“Semakin hari kita semakin menghadapi tantangan di mana salah satunya manusia semakin banyak. Masyarakat di sana-sini ada saja hal-hal gesekan dan sebagainya,” ujarnya.

Bupati Muda mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Raya untuk bersama-sama menjaga status Desa Sadar Hukum yang telah diraih. Terlebih menurutnya selama ini kondusivitas di Kabupaten Kubu Raya relatif sangat baik. 

“Semoga saja betul-betul dijaga dan penyematan ini untuk mengingatkan warga supaya jangan sampai nanti apa yang sudah disematkan justru malah luntur,” katanya. 

Dirinya menegaskan semua pihak harus peduli untuk mempertahankan status Desa Sadar Kerukunan. Ia berpesan agar Sungai Raya harus dikenal publik sebagai tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi. Bukan tempat yang mengkhawatirkan karena rentan gesekan. 

“Orang senang datang ke sini siapapun dan dari etnis serta agama apapun. Termasuk rumah-rumah  ibadah, di mana aktivitas ibadah dapat dilakukan dengan tenang. Apalagi desa ini desa terdepan yang berada di garis batas kota dengan persinggungan dan kompleksitas perkotaan,” terangnya.

Diketahui penetapan Desa Sungai Raya sebagai Desa Sadar Kerukunan didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Nomor 831 Tahun 2020. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar,  Ridwansyah mengatakan penetapan Sungai Raya sebagai Desa Sadar Kerukunan dilakukan setelah melalui penilaian oleh tim.

“Ini bagian dari cara kita dalam rangka membangun kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat. Dan ini sejalan dengan program Gubernur terkait desa mandiri di Kalimantan Barat,” jelasnya.  (ird/rio/MCKubuRaya)