PMI dan Diskominfo Talk Show Virtual Bertema Bijak di Masa Pandemi

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 11 November 2020 | 15:44 WIB - Redaktur: Tobari - 300


Kuala Kapuas, InfoPublik – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kapuas bersama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas melakukan Talk Show Virtual bertema “Bijak di Masa Covid-19” yang disiarkan secara live di halaman Facebook Diskominfo Kabupaten Kapuas.

Talk Show Virtual yang berlangsung Studio Mini Diskominfo Kapuas, Rabu (11/11/2020) diisi oleh beberapa narasumber diantaranya Ketua PMI Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Ben Bahat, SH.

Serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, Wakil PMI Kabupaten Kapuas dr Jum’atil Fajar dan selaku Moderator yang juga Sekretaris PMI Kapuas Ahmad Effendi.

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, SH dalam pesannya yang pertama menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kapuas yang bahu membahu mengatasi serta menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Kepada Pemkab Kapuas yang sudah luar biasa bekerja keras bersama dengan masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menekan angka Covid-19 yang sempat tinggi pada awalnya, tapi setelah adanya pergerakan yang masif dari Pemerintah Daerah dalam menangani Covid-19, maka angka tersebut dapat ditekan,” ungkapnya.

Ary Egahni Ben Bahat, SH juga memberikan beberapa tips atau cara mencegah virus Corona masuk kedalam tubuh, seperti dengan harus disiplin terhadap diri sendiri, mengurangi interaksi dengan orang lain dan yang terpenting adalah menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah.

Mencuci tangan dengan air mengalir juga merupakan salah satu cara yang terpenting dalam mencegah penularan atau terpapar Virus Corona.

"Kita juga harus meningkatkan sistem kekebalan tubuh atau imune guna membunuh virus yang terlanjur masuk kedalam tubuh dengan senantiasa berpikir positif dan melakukan hal-hal yang bersifat positif,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi yang juga selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas yang hingga saat ini berjumlah 464 orang yang sudah terpapar virus Corona.

Dari 464 orang yang terpapar Corona ada 430 pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, 24 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dan tersisa 10 orang yang masih dalam perawatan.

Dilihat dari data ini dapat disimpulkan bahwa penanganan Covid-19 oleh Pemkab dan Gugus Tugas dapat dikatakan berhasil dan bukti Gugus Tugas bekerja sangat keras dalam melawan Covid-19.

Untuk itu Kepala Dinas Kominfo Dr H Junaidi selalu mengingatkan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas harus mentaati Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas.

Harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa.

Kemudian, apabila masyarakat yang tidak melaksanakan 4M akan dikenakan sanksi baik sanksi sosial ataupun denda.

Peraturan Bupati ini dibuat semata-mata demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Sebab hanya dengan mentaati protokol kesehatan itulah maka kita mampu keluar dari pandemi Covid-19 ini, tidak lupa juga kita untuk senantiasa berdoa agar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia dan dunia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini ” imbuhnya.

Ditempat yang sama Wakil ketua PMI Kabupaten Kapuas dr Jum’atil Fajar mengatakan PMI secara Nasional sudah melakukan penyemprotan cairan Disimpektan  di tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi wadah hinggapnya virus.

“Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap petugas PMI melakukan penyemprotan disenfektan dan juga membagikan APD kepada masyarakat seperti Handsanitizer dan lain-lain,” ujarnya.(hmskmf/toeb)