:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 10 November 2020 | 18:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 326
Garut, InfoPublik - Guna mengawali proses perencanaan pembangunan tahun 2022, Pemkab Garut, Selasa (10/11/2020), menggelar Kick Off Meeting Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, dan Persiapan Revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Garut 2019-2024, di Hotel Santika, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan, turut hadir dalam acara tersebut.
“Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022 kita mulai proses perencanaan di bulan Januari sampai dengan dilaksanakannya penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) pada bulan Maret atau April. Saya berharap Saudara-Saudara bisa membantu saya secara pribadi untuk menuntaskan kewajiban saya sebagai Bupati Garut,” kata Bupati di hadapan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, Ketua Tim penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Diah Kurniasari, Para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), para sekretaris SKPD, serta para kepala bidang di lingkungan SKPD Kabupaten Garut.
Kegiatan ini sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan tahun 2022, serta penyusunan kajian teknokratik revisi RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024. Selain itu, RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024 perlu direvisi karena adanya dinamika dalam kebijakan baik di pusat (terbitnya Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Permendagri No. 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) maupun provinsi (Revisi RPJMD Provinsi Jabar) serta adanya Pandemi Covid-19 pun yang mempengaruhi proyeksi dan realisasi perkekonomian.
Bupati Garut mengatakan, persoalan di Kabupaten Garut adalah lemahnya daya beli. “Persoalan Kabupaten Garut adalah lemahnya daya beli, kurangnya PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), PDRB itu adalah hasil dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh Kabupaten Garut yang bisa dinilai dengan uang sehingga PDRB Kabupaten Garut dan PDRB Jawa Barat berpengaruh besar kepada pendapatan perkapita,” lanjut Rudy.
Pendapatan perkapita Kabupaten Garut pun, lanjut Rudy, berada di bawah Pendapatan Rata-Rata Jawa Barat yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Garut cukup tinggi. “Pendapatan perkapita Kabupaten Garut berada dibawah rata-rata Jawa Barat hampir 21%, pendapatan rata-rata Provinsi Jawa Barat adalah 11 juta perkapita pertahun, sedangkan Kabupaten Garut hanya 8 juta perkapita pertahun. Dan ini menjadi persoalan besar, sehingga kemiskinan asli kita yaitu diangka 8,9 persen,” ujar Rudy.