:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Selasa, 10 November 2020 | 12:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 430
Bulungan, InfoPublik – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 dan program Sertifikasi yang ada Kantor Pertanahan Bulungan di tahun ini, ada ribuan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini berdasarkan kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia yang digelar, Senin (10/11/2020).
Bertempat di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan, masyarakat yang menerima sertifikat tersebut menyaksikan penyerahan yang langsung dibagikan oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka secara virtual, kemudian Bupati Bulungan H.Sudjati juga melakukan penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat.
Disebutkan Kepala Kantor Pertanahan Bulungan Wahyu Setiyoko, target sertifikat atas tanah tahun ini yang ada di kantor pertanahan dari kegiatan PTSL memperoleh target 1.000 bidang, yang dilaksanakan Desa Kelubir 400 bidang dan Desa Salimbatu 600 bidang.
"Sementara program yang ada di kantor pertanahan sendiri ada sebanyak 447 bidang, yang dilaksanakan di Desa Antutan sebanyak 107 bidang, Desa Long Beluah 34 bidang, Desa Pura Sajau, 132 bidang dan Desa Jelarai Selor 47 bidang,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, atas izin Allah serta dukungan Pemkab Bulungan, baik program PTSL maupun program sertifikasi Kantah Bulungan telah selesai dilaksanakan sehingga dapat dilakukan penyerahan secara simbolis.
“Saya berharap sertifikat yang diterima masyarakat bisa bermanfaat. Tidak hanya legalisasi lahan tetapi diharapkan mampu membantu masyarakat untuk memanfaatkannya untuk akses permodalan, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Bulungan H.Sudjati mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, menyampaikan terima kasih dan dukungan atas program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat yang berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang mungkin terjadi.
“Sebagaimana kita ketahui, adanya sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” jelasnya.
Kemudian pada kesempatan tersebut juga bupati kembali mengingatkan, agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan yang terkait, agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini.
“Khususnya para camat, lurah, kepala desa, dan juga dinas terkait, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini,” bebernya.
Kemudian bupati juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar. "Mari jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita," ucapnya. (MC Bulungan/sny)