Tahun 2022 Pemerintahan Garut Berbasis Elektronik

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 9 November 2020 | 12:18 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 256


Tarogong Kidul, infopublik - Bupati Garut Rudy Gunawan menarget di tahun 2022 sistem pemerintahan Garut akan berbasis elektronik.

“Kita sudah sepakat tahun 2022 pemerintahan ini berbasis elektronik,” ujar Rudy di hadapaan peserta apel gabungan terbatas di di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020).

Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Rudy juga memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut. “Saya cukup puas dengan kinerja DPMD belakangan ini karena telah mengerakan dengan cepat kepala desa untuk memeberikan perlindungannya terhadap desa,” ucapnya

Bahkan Rudy memerintahkan DPMD untuk mensosialisasikan agar semua desa wajib online. “Nanti DPMD sosialisasikan semua desa wajib online dengan markas besar yaitu dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Garut,” ungkap Rudy.

Rudy mengatakan pihaknya mengancam akan menangguhkan Alokasi Dana Desa (ADD), jika tidak menerapkan sistem online di pemerintahan desanya.

“Kalau tidak online maka ADD-nya kita akan tangguhkan, karena ada kepala desa yang tidak mau memasang internet. Nanti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) jadi bagian dalam sistem pemerintahan elektronik di tingkat desa.” pungkasnya.