Bupati Kubu Raya Resmikan Pasar Rakyat Menanjak

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 5 November 2020 | 16:46 WIB - Redaktur: Tobari - 609


Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan resmikan pasar tradisional di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (5/11/2020).

Berbeda dengan lokasi pasar pada umumnya pasar tradisional yang dinamai ‘Menanjak’ tersebut, terletak strategis karena dapat dilalui melalui jalur darat dan jalur air.   

Menurut Bupati Muda, dengan hadirnya pasar Menanjak untuk meningkatkan semangat dagang para penjual sehingga daya jual dapat mencukupi kebutuhan hidup dari para pedagang serta memuaskan daya beli masyarakat.

Tujuannya adalah, dengan pasar rakyat menanjak ini dapat menanjakkan kualitas kehidupan petani, nelayan, pedagang, maupun kuantitas barang jasa dan sekaligus pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang ada di Kubu Raya.

Selain itu, dengan beroperasinya pasar tradisional tersebut merupakan strategi pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

Upaya ini, dinilai adanya mobilitas transaksi antara para pelaku dagang sehingga daya serap beli dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan serta lainnya dapat menjadi bernilai untuk kebutuhan masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan, pengelolaan pasar dikelola Perusda tentunya akan ada galeri khusus hasil olahan produk UMKM. Yang dimana olahan-olahan tersebut akan dikembangkan oleh kaum muda serta para pedagang yang kreatif,” tutur Bupati.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani, mengatakan sebanyak 110 lapak dan empat kios telah dihuni oleh para pedagang.

Jumlah tersebut, kata Nora akan ditambah mengingat banyaknya peminat pesanan dari pedagang lain yang ingin berniaga.

“Walaupun lokasi pasar agak menjorok ke dalam namun sangat strategis dengan backgroud tepi sungai Kapuas sehingga memudahkan lalu lintas perdagangan,” ungkapnya. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)