:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 5 November 2020 | 09:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 367
Tarogong Kaler, infopublik - Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, akibat adanya Pandemi Covid-19, budaya mulai berubah.
Dalam bidang pendidikan, belajar dalam jaringan (daring) juga merupakan kebudayaan baru dengan adanya Adapatasi Kebiasaan Baru ini.
“Terserah itu virus itu mati tahun ini tapi tetap harus terapkan AKB, makannya dari awal (ada) Adaptasi Kebiasaan Baru, artinya ada kebiasaan, termasuk sistem belajar kita daring, juga itu budaya baru,” ucap Helmi dihadapan peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pendidikan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Rabu (4/11/2020).
Meski demikian, imbuh Helmi, pendidikan daring di Kabupaten Garut masih tersendat oleh beberapa hal seperti kurangnya sarana dan prasarana murid.
“Pertama tidak semua punya HP (telepon genggam), ada yang punya hp, tapi tidak ada pulsa (kuota). HP ada, pulsa ada, sinyal yang tidak ada. Saya sampaikan kepada pak Gubernur (Jabar), bahwa sinyal di Kabupaten Garut ada sekitar 150 desa yang masih kesulitan (mengakses sinyal),” ungkap Helmi.
Begitu juga ditengah-tengah kondisi Kabupaten Garut, masih dilanda dengan wabah Covid-19, budaya masyarakat Garut mulai berubah, paling tidak new normal atau Adaptasi Kehidupan Baru(AKB) itu terjadi perubahan budaya, mulai dari kebiasaan memakai masker, hingga bersalaman.
"Biasanya kita kalau ketemu itu salaman, sekarang salaman juga menggunakan kepalan,” ucapnya sambil mengepalkan tangan.
Sementara itu, Kasubag TU Biro Hukum Kemendikbud, Popon Koribah, mengatakan, sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, seperti dari dinas pendidikan, kepala sekolah, asosiasi pendidikan dan lain-lain.
“Peserta yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari dinas pendidikan, perwakilan kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SMA, asosiasi perwakilan guru, dewan pendidikan Kabupaten Garut, dan dewan pengawas,” ucap Popon.
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ferdiansyah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum Kemendikbud, Popon Koribah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong.