Pemkab Mentawai Gelar Musrenbang RPJMD 2017-2022

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 4 November 2020 | 16:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 383


Tuapeijat, InfoPublik - Pemerintah daerah kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017-2022  bersama Forkopimda dan stakeholder lainnya.

Tujuan diadakannya musrenbang tersebut untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017-2022 sangat perlu dilakukan karena hasil pengendalian dan evaluasi, perlu ada penyesuaian dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah terkait klasifikasi, kodesifikasi, dan  nomenklatur, perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Selain itu, perlu optimalisasi target dan capaian kinerja terhadap regulasi Pemerintah Pusat yang harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2022, seperti Peraturan Presiden  Nomor 18 tahun 2020 tentang perencanaan pembangunan jangka menengah, dan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara, dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19, dan dalam rangka menghadapi ancaman perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menjadi UU.

Terhadap penyesuaian tersebut diperlukan penyelarasan, saran, indikator kinerja, antara dokumen perencanaan daerah jangka menengah, rencana strategis perangkat daerah, dan rencana kerja Pemerintah daerah agar perencanaan pembangunan daerah berdayaguna dan berhasil.

"Sudah tiga tahun sejak kita diberi amanah dalam Pemerintahan, saat menjabat 2017 kondisi keuangan kita mengalami defisit. Ini menjadi kendala kita, sementara kita baru bisa menyelesaikan dua setengah tahun defisit keuangan kita. Kemudian, tahun ketiga terjadi Covid menggeser kegiatan dan anggaran," ujar Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake saat membuka acara musrenbang di aula Bappeda, Selasa (3/11/2020).

Selanjutnya, Korta menyebutkan bahwa sebenarnya RAPBD tahun depan sudah selesai, namun bulan lalu mendapat informasi dari Kementerian Keuangan bahwa asumsi keuangan yang mencapai Rp1 triliun, ternyata kita hanya mampu sampai Rp800 milyar.

"Ada pengurangan Rp200 milyar tahun depan keuangan kita, sehingga untuk membuat program kita harus lebih hati-hati, disiplin, lebih inovatif, efektif memaksimalkan anggaran, dan lebih selektif kegiatannya terkhusus kegiatan penanganan Covid-19, layanan sosial, dan perekonomian (Dinas Pertanian, Pariwisata, Perindagkop, dan Perikanan). Minimal konsumsi atau ketahanan pangan lokal tidak terganggu," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017-2022 tetap mengacu pada visi pembangunan jangka menengah yang ada yaitu Mentawai yang mandiri, maju, dan sejahtera yang ada dalam lima misi pembangunan yaitu, mewujudkan manusia sehat, cerdas, dan produktif, mewujudkan infrastruktur merata, berkualitas dan berwawasan lingkungan, mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang berdaya saing berbasis maritim, mewujudkan tata kelola Pemerintahan profesional, bersih, akuntabel, dan melayani, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya.

Berbagai kebijakan pada Perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga tahun 2022 difokuskan untuk mewujudkan Visi Mentawai mandiri, maju, dan sejahtera di tengah tantangan ke depan dalam ketidakpastian situasi ekonomi  dampak Covid-19.

Sementara itu, Yosep Sarogdok, Ketua DPRD Mentawai menuturkan bahwa pembangunan tidak lepas dari skala prioritas.

"RPJMD harus disesuaikan dengan kondisi real. Ada perubahan kondisi, perlu kita sesuaikan dengan masa Covid-19, tidak semua kegiatan harus dipaksakan karena kita tidak bisa mengabaikan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Selanjutkan kata Yosep, ekonomi masyarakat perlu didorong, termasuk ketahanan pangan.

"Kita juga berharap ke depan tidak ada pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat yang salah sasaran, agar hasilnya ada," kata Yosep.(KS)