Disdukcapil Garut Tetap Layani Administrasi Kependudukan

:


Oleh MC KAB GARUT, Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 2K


Garut, InfoPublik - Selama libur dan cuti pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2020, tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, contohnya, tetap setia melayani administrasi Kependudukan.

Ditengah pelayanan tersebut, Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Dady Iskandar, melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Sabtu (31/10/2020).

Dalam sidak ini, Dady bersama Sekretaris Disdukcapil Jabar, Indrastuti Chandra Dewi, diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah.

Dany mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk monitoring dan penerapan intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait penyelenggaraan pelayanan khusus hari libur pada tanggal 28 sampai dengan 31 Oktober 2020.

"Kegiatan ini disamping merupakan kegiatan monitoring, juga merupakan wujud apresiasi dan atensi terhadap kabupaten/kota yang telah patuh melaksanakan intruksi Dirjen Dukcapil tentang pelayanan pada saat libur dan cuti bersama pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020," ujarnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syabariah, mengatakan bahwa pelayanan di hari libur juga sejalan dengan arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan.

"Pak Bupati memberikan arahan bahwa pada hari libur atau cuti bersama pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020 ini, agar kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan," ujar Rina.

Rina menambahkan pihaknya menjadikan sidak ini sebagai motivasi dalam pelayanan di Disdukcapil Garut.

"Saya ucapkan terima kasih, atas kunjungan Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, sehingga menjadi motivasi kami dalam melaksanakan pelayanan." pungkasnya.

Sebelumnya Kadisduk Capil Jabar telah melakukan kunjungan ke kota/kabupaten lain seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan terakhir di Kabupaten Garut, yang ditutup dengan kunjungan ke Kecataman Kadungora, yang merupakan salah satu kecamatan yang ditugasi membantu pelayanan administrasi Penduduk.

Berikut beberapa rekapaitulasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut periode Rabu - Jum'at (28-30 Oktober 2020) :

  1. Cetak Kartu Keluarga sebanyak 463.
  2. Pencetakan KTP_El sebanyak 4.365.
  3. Penerbitan NIK Baru sebanyak 419.
  4. Penerbitan Akta Kelahiran 0-18 Tahun sebanyak 160.