:
Oleh MC KAB GARUT, Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:33 WIB - Redaktur: Juli - 320
Garut, InfoPublik - Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis (22/10/2020), di sebuah hotel Pantai Rancabuaya, melepas 50 orang tenaga kesehatan peserta pembinaan tenaga kesehatan penugasan khusus Nusantara Sehat (NS).
Program NS merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam upaya mewujudkan fokus kebijakan Penguatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) Primer.
Program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diutamakan oleh Pemerintah guna menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Bupati Garut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada semua peserta NS yang setia kepada tugasnya masing-masing, mulai dari dokter gigi, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. "Mudah- mudahan nanti tahun depan bisa masuk sebagai tenaga ASN di Kabupaten Garut, karena kami masih kekurangan tenaga kesehatan," tuturnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Maskut Farid, peserta program NS adalah para tenaga profesional kesehatan yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian, dengan persyaratan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya.
Dalam perekrutannya, peserta harus bersedia mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
Mereka telah melalui proses seleksi administrasi dan seleksi psikologi (test psikologi, FGD, dan wawancara). Peserta yang lolos seleksi adalah peserta yang memperlihatkan kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi yang baik, memperlihatkan inisiatif dan pengambilan keputusan yang baik, serta berkomitmen terhadap tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Program NS bertujuan untuk menguatkan layanan kesehatan primer melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) juga mempunyai tujuan menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, menggerakan pemberdayaan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi serta meningkatkan retensi tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK.
Program ini merupakan program lintas unit utama di Kemenkes yang fokusnya tidak hanya pada kegiatan kuratif tetapi juga promotif dan preventif untuk mengamankan kesehatan masyarakat (public health) dari daerah yang paling membutuhkan sesuai dengan Nawa Cita.