:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 12 Oktober 2020 | 15:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 435
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu tidak terlepas dari efektivitas, transparansi, cepat serta upaya memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Bupati saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka Raperda Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dalam hal ini bersifat kaji terap, apa saja yang bisa diperkuat serta apa saja yang hanya harus disesuaikan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (12/10/2020).
Bupati menegaskan pelayanan publik secara terpadu merupakan wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunjungan kerja kali ini, sebut Bupati mendiskusikan upaya-upaya pelayanan pemerintah Kabupaten Sambas untuk masyarakat dengan strategi-strategi pendekatan yang perlu diperhatikan.
“Regulasi serta Peraturan Bupati (perbub) juga mesti didiskusikan,” terang Bupati.
Sementara Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas Leri Kurniawan Figo menambahkan sebelum pihaknya membentuk Pansus penyelenggaraan pelayanan publik telah banyak memperhatikan strategi-strategi kepala daerah Kabupaten/Kota. Yang pada akhirnya studi tersebut memilih pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Bagaimana Raperda ini dapat menjadi produk hukum daerah kami. Dengan perbandingan-perbandingan produk hukum daerah lain, dan kami menemukan Kubu Raya. Kenapa? Kubu Raya, karena kami melihat komitmen bapak Bupati, sangat perhatian sekali ke masyarakat,” ucap Leri Kurniawan Figo dalam sambutannya. (irdiansyah/MC KubuRaya)