Bupati Garut Serahkan Sertifikat Tanah dan Lepas Masa Kerja Kepala ATR/BPN

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 327


Garut, InfoPublik - Bupati Garut, Rudy Gunawan . menyerahkan simbolisasi sertifikat tanah di Halaman Kantor ATR/BPN, Rabu (30/9/2020). Simbolisasi penyerahan dilakukan kepada sembilan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Garut, disaksikan jajaran pimpinan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dengan target awal Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 64 ribu bidang. Adanya penyebaran Covid-19 menyebabkan penggurangan anggaran yang mengakibatkan pengurangan target menjadi 34 ribu bidang.

ATR/BPN Kabupaten Garut sampai dengan bulan September 2020 telah menyebarkan SHAT sejumlah 10 ribu bidang yang tersebar di 31 Desa lokasi PTSL. Simbolisasi penyerahan diberikan kepada sembilan warga yang tersebar di Kecamatan Cilawu, Karangpawitan, dan Cibalong.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menanggapi perihal sertifikat yang belum tersampaikan. Program PTSN yang saat ini dijalankan merupakan bagian anggaran, sehingga tidak mungkin jika tidak disalurkan kepada masyarakat. Permasalahan yang terjadi ialah persyaratan yang tidak terpenuhi.

“Tolonglah bantu bupati, kades, serta camat untuk melengkapi segala persyaratan seperti batas tanah yang harus jelas. Sekarang bukan soal biaya, tapi soal persyaratan yang harus lengkap.”ujarnya perihal sertifikat yang belum tersampaikan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan pun selain memberikan simbolisasi penyerahan sertifikat, dan juga sekaligus melepas masa kerja kepala ATR/BPN Kabupaten Garut menjelang pensiun. Rudy juga berterima kasih kepada Kepala ATR/BPN Hayu Susilo atas kinerja suksesnya selama tiga tahun terakhir.

“Saya selaku kepala daerah pertama-tama mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut Bapak Hayu Susilo, yang telah mengabdikan dirinya menjadi kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Garut selama tiga tahun,"urainya.

"Selama itu pula beliau telah sukses melaksanakan program nasional di Kabupaten Garut sehingga dua kali bapak presiden berkenan menerbitkan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kabupaten Garut.“tambahnya.