:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 29 September 2020 | 13:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 424
Garut, infopublik - Pemerintah Kabupaten Garut akan salurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk kepada 140.877 Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut.
Beras yang diberikan per PKH sebanyak 15 kg itu merupakan salah satu program yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemik COVID-19.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, BSB bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras pada masa pandemi COVID-19 selama tiga bulan.
Jumlah bantuan sebanyak 15 kg per KPM disalurkan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020. "Pada bulan September akan disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September. Selanjutnya pada bulan Oktober akan disalurkan sebanyak 15 kg."kata Rudy bersama Kementrian Sosial dan Bulog Garut meluncurkan program penyaluran BSB) tahun 2020 di Kabupaten Garut, Selasa (29/9/2020).
Penerima BSB ditetapkan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19 dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.
Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Bupati Garut menyambut dengan baik kegiatan penyaluran program BSB yang sudah dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan. Rudy Gunawan pun berterima kasih karena beras yang disalurkan dalam kondisi bagus.
“Sebagaimana pesan presiden yang mengatakan berikanlah masyarakat kita bantuan yang layak dikonsumsi oleh seluruh masyarakat, sebagaimana kita mengkonsumsinya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat untuk kita semua teruma untuk warga masyarakat yang sangat membutuhkan” ucap Rudy.