:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 24 September 2020 | 21:10 WIB - Redaktur: Tobari - 564
Subulussalam, InfoPublik - Bappeda Kota Subulussalam menggelar Musrenbang RPJMD 2019-2024 dilakukan melalui tatap muka bertempat di Aula Bappeda dan via vidcon aplikasi zoom, kamis (24/9/2020/.
Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kota Subulussalam tahun 2019-2024 diikuti oleh peserta yang terbatas, dengan prosedur pencegahan Covid-19, namun tetap mewakili berbagai institusi/lembaga, baik dari jajaran birokrasi, legislatif.
Perguruan tinggi, lsm, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, swasta, dan tidak ketinggalan pula pemerintah daerah tetangga yang berbatasan dengan wilayah Kota Subulussalam, ucap Kepala Bappeda Kota Subulussalam Zulkifli, S. STP. M. Si mengawali kata sambutannya.
Dikatakannya, dokumen rencana pembangunan jangka menengah RPJMD 2019–2024 merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah yang akan diwujudkan selama periode lima tahun. Selanjutnya RPJMD akan menjadi pedoman bagi SKPK dalam menyusun rencana strategis (Renstra).
Dalam proses penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dalam peraturan tersebut sejatinya RPJMD disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Akan tetapi saat penyusunan sedang berlangsung, pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang mengakibatkan rancangan awal RPJMD yang sudah kita siapkan harus mengalami penyesuaian kembali, sebutnya.
Regulasi tersebut ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, sebelum rangkaian acara musyawarah RPJMD tahun 2019-2024 dimulai, telah didahului dengan serangkaian acara dimulai dari penajaman visi-misi kepala daerah bersama tim asistensi dan SKPK, penyampaian program unggulan kepada camat, review APIP oleh inspektorat serta fasilitasi rancangan awal oleh Bappeda Provinsi.
Kemudian secara umum rangkaian musyawarah RPJMD meliputi pembukaan musrenbang pada hari ini Kamis (24/9/2020) di aula Bappeda Kota Subulussalam.
Sambutan dan paparan dari Bappeda Provinsi Aceh, paparan dari BPS Kota Subulussalam, pemaparan visi-misi tujuan, strategi dan arah kebijakan RPJMD 2019-2024 oleh Kepala Bappeda Kota Subulussalam, dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk menampung usulan dan masukan dari peserta.
Musyawarah RPJMD Kota Subulussalam tahun 2019-2024 bertujuan untuk, pertama, penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kota Subulussalam tahun 2019–2024.
Kedua, mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan dan respon atas penanganan pasca pandemi virus Covid-19 dan lain sebagainya.
Ketiga, penguatan sinergi pusat dan daerah termasuk dengan kabupaten/kota tetangga dalam perencanaan pembangunan, keempat, merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan daerah untuk mendukung implementasi program/kegiatan.
RPJMD Kota Subulussalam tahun 2019-2024 memiliki visi “Kota Subulussalam yang damai, mandiri, sejahtera, dan islami”, dalam mewujudkan visi Kota Subulussalam tersebut ditempuh melalui 6 (enam) misi pembangunan Kota Subulussalam.
Pertama, mewujudkan pendidikan yang berkualitas, Kedua, mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Ketiga, mewujudkan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar berbasis kesejahteraan masyarakat .
Keempat, mewujudkan ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai ekonomis dan prospek pasar yang baik, Kelima, mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan desa secara terpadu.
Keenam, mewujudkan penerapan syari’at islam melalui penguatan kembali sistem sosial yang berbasis islam dalam kehidupan masyarakat.
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Subulussalam mesti mengacu kepada visi dan misi yang telah ditetapkan sejak awal proses pencalonan yakni “Kota Subulussalam yang damai, mandiri, sejahtera, dan islami”.
Untuk menwujudkannya, disusunlah misi-misi yang harus dilaksanakan secara terukur dan sistematis, selain visi dan misi, Bintang Salmaza juga telah merencanakan 10 program prioritas atau proyek strategis daerah yang akan menjadi warisan bagi masyarakat Kota Subulussalam di masa yang akan datang.
Sepuluh program prioritas atau proyek strategis daerah tersebut meliputi, pertama, masyarakat islami (satu hafidz satu kampong), kedua, kreatif dan sejahtera (penanaman dua pohon satu rumah), ketiga, ketahanan pangan (jagung, talas, sawit).
Keempat, lingkungan sehat (proklim, penurunan stunting, air bersih), kelima, kota layak anak, keenam, pembangunan perguruan tinggi, ketujuh, pembangunan ekowisata, kedelapan, Smart City Subulussalam, kesembilan, Walikota menyapa, kesepuluh, peningkatan SDM generasi muda.
Musrenbang RPJMD ini bukanlah hanya rangakaian seremonial biasa namun berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyamakan rancangan RPJMD Kota Subulussalam dengan usulan dari masyarakat, sebutnya.
Ada proses negosiasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019-2024, katanya.
Didasari oleh pentingnya musrenbang ini, sudah selayaknya para pemangku kepentingan memberi perhatian serius terhadap rangkaian proses ini, serta terlibat aktif agar tujuan menjadikan musrenbang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran dapat diwujudkan.
Perencanaan yang dirancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa mendatang.
Untuk itu, diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita, ujar Wali Kota.
Proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran artinya dalam menetapkan target serta capaian yang akan dituju haruslah memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Ditambah lagi kondisi ekonomi Indonesia dan dunia yang sedang mengalami masa sulit akibat pandemi. Oleh karena itu, peran musrenbang pun menjadi sangat strategis dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan.
Disadari sepenuhnya bahwa kemampuan Pemerintah Kota Subulussalam baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran sangatlah terbatas.
Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBK jumlahnya sangat banyak, oleh karenanya, diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan.
Musrenbang RPJMD ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Subulussalam.
Sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran, tuturnya.
Turut hadir, Wakil Walikota Drs. Salmaza, MAP, Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, Ketua MPU H. Azharuddin, Ketua Mahkamah Syar’iyah Fahruddin Ritonga SH.I MH, Kasi Intel Kejari Irfan Hasyri, SH, Kabagren Polres, Sekda Ir. Taufit Hidayat, MM, Ketua TP PKK Kota Hj. Mariani Harahap dan wakilnya Ramadiani, S. STP. MAP. (MC Kota Subulussalam/toeb)