DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Qanun  APBK Perubahan TA 2020

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 24 September 2020 | 14:30 WIB - Redaktur: Tobari - 358


Subulussalam, InfoPublik - DPRK Subulussalam menggelar paripurna penyampaian rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2020 bertempat di Aula Sidang DPRK, Rabu (23/9/2020).

Mengawali sidang paripurna Ketua DPRK Ade Fadly Pranata, S. Ked membuka acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Seluruh pimpinan DPRK dan anggota, Wali Kota H. Affan Alfian, Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, MAP, Sekda Ir. Taufit Hidayat, MM, para Asisten dan staf ahli, Kepala SKPK dan para Camat.

Begitu juga dengan Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Kajari Mhd Alinafiah Saragih, SH. MH,  Ketua MPU H. Azharuddin, Ketua Mahkamah Syar’iyah Fahruddin Ritonga SH.I MH dan undangan lainnya mengikuti kegiatan paripurna dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain paripurna penyampaian rancangan Qanun APBK Perubahan TA 2020 juga diparipurnakan penyampaian pansus DPRK dan Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tentang RPJM Kota Subulussalam 2019-2024.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata, S. Ked dilanjutkan dengan penyampaian Tim I dari Komisi A dan B dibacakan oleh anggota DPRK Karlinus. Selanjutnya penyampaian Tim II dari Komisi C dan D dibacakan oleh anggota DPRK Khalidin.

Tim I yang dibacakan Karlinus menyoroti antara lain masih rendahnya serapan anggaran kegiatan fisik, paska pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sampai saat ini masih banyak kepala SKPK berstatus PLT (Pelaksana Tugas).

Kepada Kesbangpol agar secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan monitoring terhadap kondisi masyarakat seperti beberapa penyakit masyarakat, penyalahgunaan narkoba oleh siswa-siswa.

Satpol PP dan WH tim meminta agar memfungsikan tanaga-tenaga polisi pamong praja dan WH agar aktif berkinerja dan profesional, dan tidak ada unsur muatan politis.

Kepada para Camat tim meminta agar secara aktif hadir dalam kegiatan di DPRK juga masih terdapat banyak permasalahan sosial masyarakat, seperti tapal batas desa, Pemerintah Desa, Dana Desa dan lain sebagainya.

Timpun menyarankan agar para Camat sering datang ke DPRK untuk berdiskusi dan mencari solusi alternatif terhadap permasalahan di Kecamatan. 

Dikatakannya berdasarkan laporan dari Camat Longkip, bahwa untuk jalan ke Longkib agar diperhatikan dan dianggarkan untuk pengaspalan jalan, sebutnya.

Sementara Tim II menyoroti antara lain di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serapan anggarannya masih sangat rendah, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk menyediakan 1 unit mobil pemadam kebakaran yang layak untuk kecamatan Longkib.

Dan agar petugas pemadam kebakaran difasilitasi untuk mengikuti pelatihan secara bertahap serta menyediakan alternatif transportasi air untuk warga Kampong Panji dan Longkib apabila terjadi banjir, sebutnya.

Untuk RSUD Kota Subulussalam agar dapat memiliki alat untuk pemeriksaan HIV dan MOT (master of theater) yaitu standar ruangan untuk ruang operasi dan alat kesehatannya.

Begitu juga disiapkan ruangan yang bertekanan negatif akibat meningkatnya penanganan kasus Covid-19 di Kota Subulussalam yang menimpa tenaga kesehatan.

Di samping itu juga perlu adanya alat kesehatan hemodialisa yang berfungsi untuk proses membersihkan dan menyaring darah menggunakan mesin untuk membersihkan tubuh dari zat yang berbahaya.

Mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan cuci darah diluar rumah sakit Kota Subulussalam, ucapnya.

Untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB terhadap kasus peningkatan kasus terhadap anak, yaitu kekerasan terhadap anak pelecehan seksual terhadap anak, pernikahan dini maka perlu mencanangkan Kota Subulussalam menjadi kota layak anak (kla), rumah aman (safe house), mendukung program kampong KB.

Wali Kota Subulussalam H.Affan Alfian  dalam Sidang Paripurna DPRK Subulussalam terhadap Penyampaian Nota Keuangan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (RAPBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2020.

Antara lain menyebutkan bahwa dalam menghadapi Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 ini, Pemerintah Pusat telah menerbitkan kebijakan pengurangan seluruh anggaran transfer ke Daerah sehingga pendapatan Daerah Kota Subulussalam berkurang secara signifikan, maka konsekuensinya pada belanja Daerah Kota Subulussalam juga harus dilakukan pengurangan secara signifikan.

Dikatakannya dalam konstruksi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, terutama dalam kaitan pendapatan dan belanja Daerah Kota Subulussalam;

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Ini, Daerah direncanakan Pendapatan Rp717.673.272.704 total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp739.708.295.230.

Dari sisi pendapatan daerah, total komponen Pendapatan Daerah pada Perubahan APBK 2020 diperkirakan mencapai Rp717.673.272.704 atau mengalami penurunan sebesar Rp40.786.561.302. 

Dari pendapatan Daerah yang ditargetkan pada APBK murni Tahun Anggaran 2020 yang direncanakan sebesar Rp758.459.834.006.

Komponen sumber pendapatan yang mengalami penurunan tersebut hampir di semua komponen Pendapatan Daerah yang terdiri dari sumber Dana Pendapatan Asli Daerah, sumber Dana perimbangan dan sumber dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Dari sisi belanja daerah total komponen belanja daerah semula pada APBN Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp761.883.694.772.

Namun pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diperkirakan hanya sebesar Rp739.708.295.230, atau menurun Rp22.175.399.542.

Untuk komponen belanja tidak langsung yang semula pada APBD murni Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp296.672.783.446. 

Pada perubahan APBD Tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp326.885.017.944, atau meningkat sebesar Rp30.212.234.498, peningkatan disebabkan adanya beban kewajiban Tahun Anggaran 2019 yang harus dibayarkan pada Tahun 2020 Ini.

Untuk komponen belanja langsung yang semula pada APBK murni Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp465.210.911.326.

Pada perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 diperkirakan hanya sebesar Rp412.823.277.286 atau menurun sebesar Rp52.387.634.040. 

Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) diperkirakan sama dengan yang ditargetkan pada APBK murni Tahun Anggaran 2020.

Dalam siklus anggaran tahunan peranan anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah akan selalu digunakan untuk melaksanakan berbagai kebutuhan pembangunan di Daerah guna mencapai perubahan yang positif menuju kesejahteraan masyarakat.

Walaupun dalam konstruksi perubahan APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020 ini secara umum mengalami penurunan, namum  Pemerintah Kota Subulussalam tetap mempertahankan kebutuhan pembangunan pelayanan dasar kepada masyarakat, ungkap Walikota.

Dan harapan kita semua secara bertahap upaya-upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat dapat kita lanjutkan pada tahun - tahun mendatang, tuturnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)