PLTS Berdiri di Desa Segati KM 48 Pelalawan

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Rabu, 16 September 2020 | 16:32 WIB - Redaktur: Juli - 616


Pelalawan, InfoPublik – Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi berharap Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS ) di Desa Segati KM 48 bisa membantu masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Langkah ini kata Ketua DPRD Pelalawan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau untuk memberikan pelayanan dasar kebutuhan rumah tangga yakni listrik, yang sejalan dengan 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yaitu Pelalawan Terang.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, saat Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Segati KM 48, Selasa (15/9/2020), yang diresmikan Bupati Pelalawan H. M. Harris. Pembangkit Tenaga Listrik yang bersumber dari APBD Propinsi Riau Tahun 2019 ini memiliki kapasitas 300 kWp.

Mantan Anggota DPR RI ini juga mengatakan bahwa, pembangunan PLTS ini hendaknya didukung oleh kepedulian masyarakat Desa Segati KM 48 untuk memelihara serta menjaga aset penerangan ini.

“Masyarakat hendaknya dapat menjaga dan merawat aset penerangan ini, dan insyaallah ditargetkan 2021 listrik PLN juga siap untuk beroperasi di KM 48 ini karena tiang-tiang listrik sudah berdiri di sini, untuk sementara masyarakat bisa mempergunakan PLTS ini sebagai alat penerang," ujar Adi.

Adi juga mengatakan, ini adalah bukti nyata bagaimana Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengaplikasikan 7 Program Strategis Pelalawan Terang kepada masyarakat.

"Dengan kebersamaan masyarakat dan DPRD serta Pemerintah Daerah pembangunan dapat kita rasakan dan melalui Pelalawan Terang masyarakat dapat menikmati listrik," ungkap dia.

Dia juga mengimbau agar menghindari perselisihan dan perpecahan di antara sesama. "Mari masyarakat Desa Segati KM 48  ikut berperan aktif serta mendukung apa yang menjadi program dari Pemerintah Daerah, sehingga pembangunan bisa dirasakan masyarakat, khususny di Kabupaten Pelalawan ini," tutup Adi. (MC Pelalawan/ryan)