:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 15 September 2020 | 18:14 WIB - Redaktur: Juli - 307
Garut, InfoPublik - Bupati Garut Rudy Gunawan bersama jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Forkopimcam Garut Kota dan jajaran dinas terkait lainnya, Selasa (15/09/2020) memantau dan mengecek penggunaan masker di wilayah perkotaan sepanjang Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19, perilaku hidup sehat harus terus digalakkan terutama pelaksanaan 3M dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pemerintah Kabupaten Garut tidak henti-hentinya menyosialisasikan penerapan 3M kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, penerapan 3M ini perlu terus dilakukan, karena saat ini masker sudah menjadi suatu kewajiban untuk dipakai saat berada di luar rumah, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengantisipasi penularan Covid-19.
“Pada Kamis (17/9/2010) akan ada gerakan dari seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang akan kami sebar di seluruh titik zona merah, dan sekarang ada empat zona merah di antaranya, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut kota dan Karangpawitan," ujar Rudy.
Bupati Garut menegaskan, pada Kamis nanti, kepala SKPD wajib mengerahkan anak buahnya untuk mengoordinasi berdasarkan tempat yang diperintahkan dari tim Dinas Kesehatan. "Misalnya Dinas Koperasi dengan dinas mana dan hari ini ke kecamatan mana dan desa mana yang sesuai dengan infeksi yang menjalar di daerah sehingga terkoordinasi," ucap dia.
Bupati Rudy berharap melalui pemantauan dan pengecekan masker ini, masyarakat Garut lebih peduli terhadap pentingnya mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker.