:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 9 September 2020 | 03:46 WIB - Redaktur: Tobari - 283
Kubu Raya, InfoPublik – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo buka sosialisasi penyadartahuan tentang kebakaran hutan dan lahan di mess Babinsa Rasau Jaya pada Selasa (8/9/2020).
Dalam Sosialiasi tersebut Sujiwo menegaskan bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjadikan hutan menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota termasuk upaya-upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
“Meskipun saat ini curah hujan cukup tinggi di daerah Kubu Raya. Kita tidak boleh meremehkan potensi-potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Sujiwo dalam sambutannya.
Adanya upaya secara preventif, dari TNI dan Polri, Sujiwo memberikan apresiasi langkah-langkah untuk menyadartahukan masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Tidak hanya tentang bahaya Karhutla TNI dan Polri pada kesempatan ini turut mengendukasi masyarakat tani untuk membuka lahan dengan cara ramah lingkungan.
“ Karena Hutan dan lahan ini menjadi substansi yang substansif oleh pemerintah pusat, karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini sangat dahsyat. Yang berpengaruh kesemua sector, termasuk kerugian-kerugian akibat dari kebakaran itu sendiri,” beber Wakil Bupati Sujiwo. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)