Sekda Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Tidak Terlibat Narkoba

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 4 September 2020 | 18:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 346


Kubu Raya, InfoPublik – Sekretaris daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya dan porsenil Polri yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat empat (4) ons dengan nilai Rp65.000.000 di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Belajar dari peristiwa tersebut, Sekda Yusran mengharapkan masyarakat Kubu Raya dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba karena dampak buruknya sangat luas bagi kehidupan manusia.

“Dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya semaksimal mungkin dapat bisa bekerjasama dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini. Kita juga terus melakukan koordinasi dengan, BNNK, termasuk dari element-element  Ormas, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Sekda dalam sambutannya di halaman kantor BNNK Kubu Raya, Jumat (4/9/2020).

Selanjutya, Pemkab Kubu Raya kata Yusran berharap terhadap kinerja BNNK dan Polri dapat mengungkap serta menangkap para DPO sehingga bisa memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba.

“Mudah-mudahan, sekali lagi ini dapat dikerjasamakan sebaik-baiknya,” terangnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ditempat terbuka, Yusran mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung pemusnahan barang haram yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut.

“Jangan sampai terjadi lagi, jangan sampai ada terulang lagi, jangan sampai ada masyarakat kita yang coba-coba terlibat terkait dengan ini,” kecamnya.

Pemberantasan narkoba tegas Yusran tidaklah main-main, karena peredaran narkoba menjadi musuh bersama dan undang-undang telah mengatur keras bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Pasti dilakukan tindakan-tindakan pencegahan maupun pemberantasan terkait dengan peredaran ini semua,” tegas Sekda Yusran (irdiansyah/MC KubuRaya)