DPRD Kubu Raya Dukung Perkuat Peran BPD

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 3 September 2020 | 18:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 286


Kubu Raya, InfoPublik - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengapresiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua BPD yang digelar Pemkab Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (3/9/2020). Menurut, Agus tugas pokok dan fungsi anggota BPD cukup berat dan strategis. Sehingga peningkatan kapasitas diperlukan dalam upaya menjaga Pemerintahan desa masing-masing. 

“Tentu dengan harmonisnya di desa akan menciptakan harmonis di tingkat kabupaten. Ini menjadi hal yang sangat prinsip sekali karena tentu mulainya dari desa. Ketertiban di masing-masing lingkungan desa akan menciptakan keharmonisan di lingkungan kabupaten,” ucapnya.

Dikatakannya, esensi dari keberadaan anggota BPD serupa dengan anggota DPRD di tingkat Kabupaten, yakni selaku wakil rakyat. Karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dengan pemerintah desa terkait bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa bisa terselenggara dengan baik. 

“Apa yang kita lakukan menjadi sebuah harapan dari masyarakat di mana kita menjadi wakilnya. Nah, ada fungsi pengawasan agar kepala desa tidak ‘one man show’. Tidak bermain sendiri karena kalau itu terjadi berbahaya sekali. Diharapkan bisa menyamakan persepsi bagaimana penyelenggaran pemerintahan  desa terselenggara dengan baik,” harapnya.

“Bagaimana meramu seluruh aspirasi menjadi kebijakan yang terbaik untuk desa masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Ya’Kup mengakui kegiatan peningkatan kapasistas BPD sangat jarang terjadi. Dengan digelarnya kegiatan peningkatan kapasitas ketua BPD saat ini menjadi nilai lebih dalam hal tugas dan fungsi BPD itu sendiri.

“Sejujurnya dalam peran menyelenggarakan pemerintah desa, BPD belum maksimal dalam menerapkan fungsinya. Karena mereka belum mendalami pemahaman tupoksi BPD itu sendiri,” terangnya.

Ya kup melanjutkan adanya kegiatan peningkatan kompetensi BPD dapat memberikan pemahaman yang luas sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat berjalan optimal. Dengan seperti itu dirinya berharap kegiatan tersebut dapat terus diselenggarakan baik ditingkat Kabupaten maupun desa itu sendiri.

“Selama ini di desa Jawa Tengah, BPD telah menjalankan rutinitasnya seperti membuat surat keputusan untuk Raperdes, RPJMDes itu hanya tugas-tugas rutin. Tetapi untuk tugas-tugas lain kita masih terbatas karena memang wawasan tentang fungsi BPD masih kurang,” tuturnya.

Dengan seperti itu, Ya' kup berharap dengan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas BPD para pengurus BPD dapat menyerap pengetahuan maupun wawasannya sehingga kinerja BPD dapat membantu menyelenggarakan pemerintahan desa secara signifikan. (irdiansyah/rio/MC KubuRaya)