:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 2 September 2020 | 15:33 WIB - Redaktur: Tobari - 521
Tuapeijat, InfoPublik - Baru-baru ini ramai diperbincangkan adanya salah seorang pasien yang dicari karena terinfeksi Coronavirus Disease (Covid) 2019 yang berangkat ke Mentawai melalui kapal KM. Sabuk Nusantara atau Perintis menuju Tuapeijat.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mentawai, sekaligus juru bicara satuan tugas (Satgas) penanganan covid 19 Kepulauan Mentawai, Serieli BW mengatakan bahwa pasien dengan inisial A (51) pekerjaan PNS.
Saat ini sudah ditemukan di kawasan SP I Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentawai dengan kondisi sehat atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Pasien tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang dirawat di rumah sakit, dan ini tidak tercatat sebagai pasien kita, karena data pasien ini ada di Kabupaten Sijunjung dan tes swabnya disana, kebetulan ada urusan di Mentawai makanya pasien ini datang kesini untuk menemui calon besannya," katanya, Minggu (30/8/2020).
Pasien datang ke Mentawai Menggunakan kapal Sabuk Nusantara pada Kamis (27/8/2020) tujuan Tuapeijat. Dari kejadian itu pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta unsur terkait melakukan tracking mencari tahu warga yang satu kapal dengan pasien tersebut.
Serieli BW menyampaikan bahwa, rencananya pihak terkait akan melakukan pengumuman secara massal agar warga yang berangkat ke Mentawai dengan kapal Sabuk Nusantara waktu itu, segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan rapid test dan swab untuk mengetahui apakah warga terpapar covid 19 dalam satu kapal.
"Saat ini petugas kita dari pihak Satpol PP sudah melakukan tracking ke Sioban untuk meminta kepada para penumpang kapal ada sekitar delapan orang yang turun disana, agar melakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia katakan, meski ada pasien yang terpapar dan dirawat di RSUD Mentawai, namun Mentawai belum dikatakan keluar dari zona hijau, sebab menurutnya pasien saat ini bukan dari warga Mentawai atau yang domisili di Mentawai, namun pendatang.
"Belum bisa kita katakan kita keluar dari zona hijau, karena tidak tercatat sebagai pasien kita, hanya dia dirawat disini karena datang disini," ujarnya.
Menurut catatan yang diterima pihak terkait, ada sekitar 108 orang penumpang dan 20 orang Anak Buah Kapal (ABK), dimana rencananya akan di karantina di atas kapal kecuali ibu hamil dan yang baru melahirkan.
Khususnya yang ada di Kecamatan Sikakap yang mana juga kapal berangkat pada akhir Minggu kemarin dan pihak kapal sendiri setuju rencana karantina di kapal.
"Yang merasa dirinya satu kapal dengan pasien atau yang naik Sabuk Nusantara Minggu kemarin, untuk segera memeriksakan dirinya termasuk juga keluarga yang sempat kontak langsung," ungkap Serieli BW.
Ia menjelaskan pasien tersebut lolos pengawasan karena rapid test yang dibawa pasien tersebut apakah akurat atau tidak sebab swab test butuh waktu untuk mendapatkan hasilnya.
Sementara saat turun di dermaga Tuapeijat, petugas kesehatan tidak ada saat itu karena jadwal kapal Sabuk Nusantara tidak menentu.
"Jadi petugas kita ini tidak tau jadwal kapal masuk, karena memang kapal Sabuk Nusantara ini tidak menentu jadwalnya, sehingga petugas kesehatan tidak tau kapal masuk, jam juga kadang tidak tepat," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Arifman Zebua menyampaikan bahwa untuk jadwal pemeriksaan atau tes warga atau masyarakat yang berangkat satu kapal dengan pasien untuk wilayah Tuapeijat dan sekitarnya, berpusat di Dinas Perhubungan.
Berikut jadwal tes kesehatannya, Minggu (30/8) dengan waktu 16.00 - 18.00 WIB, kemudian Senin (31/8) jam 16.00 - 18.00 WIB.
"Jika ada yang terlewatkan akan dilakukan test pada hari Rabu (2/9) jam 10.00 - 12.00 WIB. Itu info untuk Tuapeijat dan sekitarnya, selain itu adalah pemeriksaan rutin kita Senin, Kamis dan Jumat tetap kota laksanakan," katanya.
Sementara untuk di Sioban, akan juga dilakukan hal yang sama kepada 8 penumpang yang turun dan dilakukan pemeriksaan Senin (31/8) jam 14.00 - 17.00 WIB. Sedangakan di Sikakap dilakukan pada Minggu (30/8) dan hari Rabu (2/9).
"Kenapa ada rentang waktu, karena virus ini memiliki masa inkubasi, dimana virus ini baru terdeteksi jika sudah lima hari masa kontak dengan pasien terpapar. (Str/toeb)