Bupati Gresik Luncurkan e-BPHTB

:


Oleh MC KAB GRESIK, Jumat, 28 Agustus 2020 | 15:57 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Gresik, InfoPublik - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meluncurkan aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), di ruang Rapat lantai II Kantor BPPKAD, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Terobosan ini dilakukan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik.

Tampak hadir dalam peluncuran tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri serta bebepa orang perwakilan dari Notaris, PPAT serta beberapa wajib pajak (WP).

Dalam sambutannya Bupati Sambari mengatakan, diluncurkannya aplikasi e BPHTB ini untuk memudahkan para wajib pajak, Notaris, PPAT serta Pemerintah dalam hal ini BPPKAD serta BPN.

“Dengan adanya aplikasi ini selain meningkatkan perolehan Pendapatan asli daerah dari sektor Pajak BPHTB, juga akan meminimalkan perselisihan antara wajib pajak dengan berbagai pihak terkait” katanya.

Untuk mengurus BPHTB, para WP bisa langsung mengakses aplikasi ini, dimana sudah ada ketentuan tarif yang harus dibayar. Setelah WP membayar dan mengunggah bukti pembayaran, maka surat pengesahan BPHTB sudah bisa langsung dicetak.

“Insyaallah, mulai Senin aplikasi ini sudah bisa diluncurkan. Hari ini hanya launching dan efektif bisa digunakan pada Senin dan seterusnya,” kata Sambari.

Masih menurut bupati, peluncuran Aplikasi ini sekaligus menghilangkan percaloan dalam pengurusan BPHTB ini, karena sudah tidak ada lagi tawar-menawar tarif. Juga bagi pihak Badan Pertanahan dan beberapa pihak terkait bisa memantau langsung. Jadi semuanya transparan.

Lebih jauh Bupati Sambari menyampaikan keberhasilan perolehan BPHTB selama masa pemerintahannya, yang katanya dulu perolehan BPHTB sangat minim.

Dulu saat tahun 2010 perolehan BPHTB hanya Rp30 miliar. Setahun kemudian  saat dirinya menjabat sudah naik menjadi Rp52 miliar. Tahun 2015 perolehan BPHTB meroket menjadi Rp194 miliar. Lalu pada tahun 2019 naik lagi menjadi Rp261 miliar. Bupati mengaku, ke depan pihaknya akan membuat Zona Nilai Tanah (ZNT).

Kepala BPN Asep Heri yang hadir pada kesempatan menyampaikan bahwa nanti pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik sudah terukur, terdaftar dan tersertifikasi.

“Saya bangga bahwa Pemkab Gresik terus menerus melakukan pembenahan dan penyempurnaan data BPHTB. Satu dua bulan kedepan kami akan melakukan integrasi data antara BPPKAD, BPN dan PPAT. Kami berharap nantinya ada launching nilai tanah," kata Asep Heri.

Asep Heri juga berjanji akan melaksanakan digitalisasi data. Semua data dan dokumen manual akan diubah ke digital.

Pada kesempatan itu Kepala BPN juga menyerahkan Dokumen pertanahan aset Pemkab Gresik, juga sertifikat masjid, TPQ dan Musola kepada perwakilan pengurus.

Atas kinerja BPN, Bupati Gresik juga memberikan bantuan pinjam pakai kendaraan operasional untuk BPN Gresik. (sdm/ Diskominfo Kab. Gresik)