Inovasi Nontunai Kubu Raya Diapresiasi KPK RI

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 295


Kubu Raya, InfoPublik - Inovasi pengelolaan keuangan desa secara nontunai menjadi perhatian khusus pemerintah pusat terhadap mindset Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam upaya mengatur pengelolaan keuangan menjadi transparansi, serta akuntabel yang tidak menimbulkan opini negatif. Alhasil inovasi pengelolaan keuangan desa secara nontunai disambut baik oleh 118 desa di Kubu Raya.

Inovasi yang patut dicontoh oleh daerah lain tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat pada Rabu (26/8/2020). Bupati muda bersama salah satu desa yang menerapkan transaksi nontunai yakni Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Arifin Noor Aziz diundang secara resmi sebagai narasumber pada kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta.

“Awalnya pada Maret 2019 lalu kita menantang desa-desa yang ada. Siapa yang mau mengelola keuangan desanya dengan cara nontunai. Maka saat itu ada 28 desa yang menyanggupi termasuk Desa Sumber Agung,” tutur Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati Muda mengungkapkan, sebelumnya keuangan desa dikelola dengan cara tunai. Di mana petugas dari pemerintah desa terbiasa mengambil uang kontan dalam jumlah besar. Padahal menurutnya cara tersebut rawan penyimpangan. Sebab rentan dengan ancaman gangguan baik eksternal maupun internal.

“Maka di situ 28 desa menyanggupi dan langsung kita minta mereka bikin semacam pakta integritas. Termasuk Desa Sumber Agung ini yang menyatakan siap. Berarti ada iktikad baik dan iktikad untuk transparan,” sebutnya.

Selanjutnya terang Muda, regulasi berupa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Nontunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibuat, untuk dilaksanakan ke-28 desa untuk melakukan pengelolaan secara nontunai dan pada Januari 2020 seluruh desa lainnya mengikuti pengelolaan keuangan nontunai tersebut.

“Jadi kini mereka tidak mengambil uang tunai lagi. Semua dilakukan dari desanya. Mereka tinggal buka aplikasi. Kepala Urusan Keuangan di desa yang mengeksekusi dan terkonfirmasi ke gawai atau laptop milik kepala desa,” paparnya.

Dia mengatakan keterbatasan sumber daya manusia di desa bukan halangan untuk menerapkan sistem pengelolaan keuangan desa nontunai. Sebab aplikasi sistem cukup mudah untuk dipelajari. Ditambah dengan semangat aparatur desa terkait untuk belajar.

“Mereka belajar dan belajar sehingga akhirnya dengan Sistem Keuangan Desa Online di 33 desa pun sudah ada langkah keterpaduan. Prosesnya cepat. Tidak butuh waktu lama, hanya perlu 2-3 bulan latihan,” jelasnya.

Bupati Muda menegaskan pihaknya komit pada upaya yang fokus dan terukur dalam pencegahan korupsi. Karena itu dirinya bersyukur inovasi pengelolaan keuangan desa secara nontunai dijadikan contoh praktik baik oleh KPK RI.

“Mudah-mudahan ini berkontribusi juga bagi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini. Sistem nontunai ini bisa mengamankan karena rekening kas desa itu setiap enam bulan sekali  bisa kami cek,” terangnya.

Sementara, Kepala Desa Sumber Agung Arifin Noor Aziz menyatakan komitmennya pada upaya pencegahan penyalahgunaan keuangan desa. Selain penerapan aplikasi Cash Management System (CMS) Bank Kalbar untuk pengelolaan keuangan desa nontunai, dirinya selalu bersinergi dengan seluruh elemen di desa. Termasuk dengan pilar desa lainnya seperti babinsa dan bhabinkamtibmas.

“Jadi semua pihak terlibat dan kami juga sering melakukan semacam talkshow atau gelar wicara untuk pengelolaan keuangan desa. Kami juga sering melakukan bedah APBDes. Mulai dari perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban hingga selesai di akhir tahun pertanggungjawaban,” tuturnya.

Ia menerangkan target awal pihaknya adalah edukasi masyarakat terhadap regulasi tata kelola pemerintahan desa yang baik. Sehingga masyarakat paham mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

“Semua gender juga kita libatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka diwajibkan untuk ikut terlibat dan mengawasi. Terutama untuk anak-anak mudanya,” ujarnya.

Lebih jauh Arifin berharap kaum muda terpelajar dari desa mau kembali ke desa. Untuk kemudian bersama-sama melakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi desa.

“Harapan kami para sarjana dari desa bisa pulang kampung. Ada aplikasi lagi yang sedang kami kembangkan yaitu portal desa digital. Yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan bisa langsung diakses secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya. (MC KubuRaya/ird/rio)