:
Oleh MC KAB BANYUASIN, Rabu, 26 Agustus 2020 | 22:08 WIB - Redaktur: Tobari - 315
Pangkalan Balai, InfoPublik - Kebijakan Bupati Banyuasin H Askolani, mengharuskan Dana Desa dan CSR Perusahaan digunakan untuk membedah atau membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat kurang mampu patut diacungi jempol.
Pasalnya, program pro rakyat tersebut saat ini terus bergulir dan sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Program beda rumah dengan Dana Desa dan CSR perusahaan ini baru pertama kali dilaksanakan sejak Banyuasin dipimpin Bupati Askolani dan Wabup H Slamet.
Dan instruksi orang nomor satu di Banyuasin ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat miskin, dimana rumah mereka ada harapan untuk segera di perbaiki menjadi rumah layak huni.
Seperti, Rabu (26/8/2020) hari ini, bertempat di guest house rumah dinas Bupati Banyuasin, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai Akhmad Suharmanto SE MM menyerahkan dana CSR sebesar Rp100 juta untuk bedah rumah kepada Bupati Banyuasin H Askolani disaksikan Sekda HM Senen Har dan Kepala Inspektur Zakirin.
" Saya hari ini menyerahkan dana CSR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai Rp 100 juta untuk membedah rumah tidak layak huni kepada Bupati Banyuasin," kata Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai Akhmad Suharmanto SE MM.
Dana CSR tersebut tegas Suharmanto, sebagai wujud kepedulian dan sekaligus bentuk dukungan BSB atas program Bupati Banyuasin untuk membedah rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Banyuasin.
"Untuk lokasi rumah yang akan di bedah, kami serahkan dengan Pemkab Banyuasin dalam hal ini Dinsos karena mereka sudah punya data rumah masyarakat yang prioritas untuk di bedah, "katanya.
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian BSB Cabang Pangkalan Balai yang telah membantu dana CSR Rp 100 juta untuk bedah rumah tidak layak huni milik masyarakat.
"Atas nama Pemkab Banyuasin dan masyarakat, saya ucapkan terima kasih untuk Bank Sumsel Babel. Ini salah satu bukti bahwa BSB memang mintra pemerintah dalam membangun daerah, "kata Bupati Inovasi 2019 versi Koran Sindo tersebut.
Bupati Askolani mengatakan dari data BDT tahun 2019, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyuasin masih cukup tinggi berjumlah 43.827 rumah.
Untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah dilakukan sampai triwulan I tahun 2020 sebanyak 3.690 rumah. Artinya, sisa rumah tidak layak huni masih 40.137 rumah.
Masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni ini, membuat saya bersama jajaran berpikir bagaimana cara menyelesaikannya. Kalau hanya mengandalkan APBD rasanya tidak akan bisa selesai cepat.
"Akhirnya saya minta Dana Desa harus digunakan untuk membedah 5-10 rumah setiap tahun. Saya juga wajibkan pejabat Banyuasin untuk bedah rumah, Bupati tiga unit, Wabup dan Sekda dua unit, setiap kepala Dinas dan camat satu unit, "katanya.
Disamping skema dana APBN, Aspirasi Anggota DPR RI, CSR serta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Banyuasin.
Rencana percepatan penanganan RTLH ini dibiayai APBD 2.500 rumah, APBN 2000 rumah, Baznas 25 rumah, CSR 1.500 rumah, Aspirasi 900 Rumah.
Bahkan untuk membuat kebijakan Eselon II di lingkup Pemkab Banyuasin membangun 64 rumah dan Camat 21 rumah. serta menggunakan Dana Desa 5-10 unit rumah setiap desa sehingga total 3.040 rumah.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama membenarkan bedah rumah tidak layak huni dari dana desa baru dimasa kepemimpinan Bupati Askolani dan Wabup H Slamet. "Bedah rumah dengan Dana Desa baru kali ini dilakukan, ini program yang sangat pro rakyat, " katanya.
Dijelaskan Roni, Setiap desa minimal membangun 5 rumah, artinya kalau 288 desa ada 1.440 rumah tidak layak huni yang di bedah setiap tahun. Bahkan bisa lebih karena instruksi Bupati 5-10 rumah.
Program bedah rumah dari dana desa ini, baru bisa berjalan sebagian karen dananya didahulukan untuk BLT DD untuk masyarakat miskin dampak covid 19.
Mudah-mudahan pada Agustus ini semua desa bisa melaksanakan karena Dana Desa sudah cair 70% termasuk untuk BLT, " kata mantan Camat Banyuasin II ini.
Menurut Roni, Anggaran setiap rumah Rp 17.500.000 dan rumah yang dibedah diputuskan dalam musyawarah desa.
"Rencananya program ini setiap tahun, dalam upaya Pemkab Banyuasin untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan, " katanya. (MC Banyuasin/toeb)