Pemkab Banyuasin dan Pemkot Palembang Berkomitmen Tinggi untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Selasa, 25 Agustus 2020 | 20:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 419


Palembang, InfoPublik - Bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang jl. Tasik Bukit Kecil Kota Palembang, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berlangsung Selasa (25/08/2020).

Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama bagi Pemerintah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin untuk berkerjasama dalam memadukan dukungan kebijakan, pendanaan, teknologi, ketersediaan lahan/lokasi dan tenaga kerja.

Kesepakatan ini bertujuan untuk melaksanakan program kegiatan yang dapat didayagunakan untuk merealisasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.

Kerjasama ini meliputi bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, ketentraman dan ketertiban, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana, perencanaan pembangunan dan penataan ruang, perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah, agraria dan batas wilayah, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Meliputi juga bidang perhubungan dan transportasi, penanaman modal dan perizinan, pariwisata, kebudayaan, ketenagakerjaan, pertanian dan ketahanan pangan, perternakan dan kesehatan hewan, perikanan, pengelolaan limbah, lingkungan hidup, perumahan dan pemukiman, lingkungan hidup, air bersih, pemakaman umum dan persampahan.

Kita ketahui secara geografis, Kota Palembang dikelilingi oleh Kabupaten Banyuasin. Oleh sebab itulah, upaya terbaik dilakukan dalam mewujudkan sinergitas dalam pembangunan yang lebih baik kedepan.

Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH mengingatkan bahwa kerjasama pembangunan antar wilayah yang berbatasan merupakan kewajiban yang harus dilakukan daerah berdasarkan Pemendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Oleh sebab itu, dukungan penuh dari semua pihak agar masyarakat memperoleh keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini sendiri adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi penataan administasi pemerintahan, peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Hal ini sangat selaras dengan program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dengan 7 (tujuh) program pembangunan meliputi Infrastruktus Bagus, Banyuasin Cerdas, Banyuasin Religius, Petani Bangkit, Banyuasin Sehat, Banyuasin Prima dan Pemerintahan Terbuka.

"Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui berbagai upaya kerjasama terus dilakukan demi mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat Banyuasin. Ini merupakan impian saya selaku Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH," tegasnya.

Kesempatan baik ini disambut hangat oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo. Beliau mengharapkan pembangunan di perbatasan dua wilayah dilakukan bersama-sama sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal diperbatasan.

"Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini akan diharapkan bermanfaat dan memiliki kontribusi besar dalam membangun Kota Palembang sesuai dengan Visi Kota Palembang yaitu mewujudkan Kota Palembang Emas Darussalam Tahun 2023," tegasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Banyuasin, H. Irian Setiawan, SH., M.Si, , Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin, Dr. H. M. Senen Har, S. Ip., M.Si, Sekretaris Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, Kepala OPD Kab. Banyuasin dan Kota Palembang terkait.