:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:09 WIB - Redaktur: Untung S - 458
Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menganggarkan sedikitnya Rp7,5 miliar untuk membeli masker, sebagai upaya Pemkab membantu masyarakat melakukan pencegahan terhadap pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Selasa (25/8/2020), saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jabar.
Dalam kesempatan itu Bupati Garut juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Menurutnya, peraturan ini diikuti juga langkah-langkah konkret dengan melakukan upaya-upaya, baik melalui program promotif bahkan kuratif, agar masalah yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini dapat berlangsung dengan efektif dan berhasil.
“Saya berharap masalah Covid-19 yang merupakan masalah nasional, kita pertama tentu berdoa semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, memberikan keselamatan dan perlindungan kepada kita segera menghilangkan dan mencabut apa yang menjadi takdir kita dengan adanya Covid-19," kata Bupati.
Ia menuturkan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilaksanakan secara gotong royong, sebagaimana amanat Presiden dan instruksi Gubernur Jabar, sehingga secara tegak lurus dilaksanakan Pemkab Garut beserta unsur TNI/Polri, seluruh instansi vertikal, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan kalangan alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta melibatkan secara luas seluruh masyarakat Garut untuk menyelesaikan pandemi ini.
Bupati Rudy melihat respon masyarakat terhadap Covid-19 sebagai masalah yang tidak terlalu berat, sehingga mereka mengabaikan apa yang diwajibkan dalam protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak (physical distancing) ketika berinteraksi, penggunaan masker, serta mencuci tangan pakai sabun dan desinfektan.
"Karena abai tentu kita harus lebih waspada. Oleh sebab itu, Bapak Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri beserta masyarakat bahwa masalah Covid-19 ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah seluruh masyarakat yang ada di Negara Republik Indonesia, yang tentunya dikoordinir oleh pemerintah dalam hal ini tegak lurus di bawah komando Bapak Presiden," katanya.
Bupati Rudy menegaskan, apel kesiapsiagaan ini bukan untuk dalam rangka melakukan penegakan hukum, tetapi lebih utama adalah melakukan langkah-langkah penerapan disiplin kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.
"Kita jaga jangan sampai mereka lengah terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, baru setelah itu penegakan hukum, mulai teguran lisan atau sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat melalui tahapan-tahapan yang tentu pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP selaku penegak Perda dan Pilkada bersama dengan TNI/Polri dan penegak hukum lainnya serta Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Garut," tegas Rudy.
Bupati berharap dalam pelaksanaannya berlangsung dengan efektif, di beberapa sekolah, yang berhubungan dengan kepariwisataan, organisasi-organisasi yang berhubungan dengan pernikahan dan resepsi lainnya, dan pusat keramaian lainnya.
Terkait anggaran Rp7,5 miliar untuk membeli masker, Bupati mengungkapkan hal itu untuk memantu masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya 1,5 juta masker untuk anak-anak (Raudhatul Atfal, TK, SD, SMP, Madrasah Diniyah dan Madrasah Tsanawiyah).
"Kalau yang SMA nanti kita bertemu dengan Bapak Gubernur,” tambah Rudy.
Tugas utama pemerintah, sebutnya, adalah melindungi anak-anak yang dipersiapkan untuk bisa sekolah tatap muka.
Selanjutnya pemerintah daerah juga akan membeli 500 ribu masker yang nantinya akan diestafetkan kepada TNI/Polri, MUI, ormas Islam, PKK dan Dharma Wanita, Pramuka, dan KONI, untuk disebarkan ke seluruh masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Pemkab sendiri, kata bupati, sebenarnya pertama telah membagikan satu juta lebih masker yang di estafetkan masing-masing 1000 masker ke 442 kelurahan dan desa, serta 2000 masker masing-masing untuk 42 kecamatan dan Puskesmas.
Usai apel, selanjutnya Bupati Garut beserta Forkopimda melanjutkan pengecekkan ke lapangan tepatnya di Simpang Lima.
"Saya Bupati Garut beserta Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Dandenpom beserta Forkopimda, melakukan razia masker dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan supaya kita bisa menghentikan Covid-19 di Kabupaten Garut sukses," tuturnya.
Ia juga berharap di seluruh Kecamatan juga melakukan penerapan seperti ini secara terus-menerus hingga pandemi ini berakhir.
Apel kesiapsiagaan ditandai dengan penyerahan bantuan Portbale PCR KIT Covid-19 dari Gubernur Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan penyerahan masker untuk 42 kecamatan secara simbolis kepada Camat Garut Kota, Camat Tarogong Kidul dan Camat Tarogong Kaler. (MC Kab Garut)