:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 388
Sumbawa Barat, InfoPublik – Polisi pamong Praja dan Polres Sumbawa Barat melakukan penertiban masker kepada masyarakat di pasar Tanamira Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan pengendalian dalm mencegah covid-19.
Dalam imbauannya, AKP Iwan Sugianto mengajak masyarakat tetap mematuhi protocol kesehatan di masa pandemic covid-19.“Masyarakat wajib menggunakan masker apabila keluar dari rumah dan jaga jarak serta selalu cuci tangan dengan sabun,” katanya.
Dalam kegiatan ini, anggota gabungan melakukan pemeriksaan protocol kesehatan kepada pengunjung pasar dan terminal. Dengan harapan masyarakat selalu sadar dalam menerapkan protocol kesehatan.
Ruang publik seperti pasar dan terminal rentan terjadinya penularan covid-19 karena berkumpulnya orang dari berbagai wilayah di KSB.
Bukan saja pengunjung, tertib masker juga diterapkan pada para pedagang yang sehari-hari berjualan di pasar Tanamira.
Selain mengajak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga diajak untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta kondisi Sumbawa Barat aman dan damai. (MC Sumbawa Barat/fereyal/tifa)