Tahun 2019, Banyuasin Sukses Capai Target Pendapatan Daerah Rp 2.4 Triliun

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Rabu, 15 Juli 2020 | 22:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 828


Pangkalan Balai – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin ditahun 2019 melampau target atau mencapai Rp2,4 Triliun lebih (102,84 %).

Dari target PAD tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp2.382.105.056.708,32 . Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 menunjukan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp 369.134.038.215,56.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin H Askolani dalam nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (10/7/2020).

Besaran angka pendapatan daerah, menurut Bupati Askolani, masing-masing dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai Rp200.616.348.310,39 atau 124,58 persen dari target Rp161.032.233.597,15, realisasi pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi tercapai Rp1.835.989.382.972,22 atau 100.84 persen dari target Rp1.820.644.292.614,17. Sedangkan realisasi dari lain-lain pendapatan yang sah Rp413.177.316.928,00 atau 103.18 persen dari target Rp400.428.530.497,00.

”Realisasi pendapatan daerah yang kita capai tahun 2019, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 menunjukan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp369.134.038.215,56, “terangnya.

Kemudian, untuk realisasi belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2019 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp2.003.217.678.593,61 dari anggaran belanja sebesar Rp2.170.162.345.746,07 atau realisasinya mencapai Rp 92,31 persen.

Realisasi belanja terdiri dari, belanja operasional Rp1.567.995.968.153,76 atau 94,90 persen dari anggaran belanja operasional Rp1.616.689.653.084,16. Realiasi belanja operasi ini, berupa belanja pegawai Rp801.972.252.593,63, realiasi belanja barang jasa Rp 681.043.618.989,35, belanja hibah direalisasikan Rp92.162.721.570,78 dan Belanja bantuan sosial direalisasikan Rp225.875.000,00.

Belanja modal pada tahun 2019 direalisasikan Rp424.906.574.189,48 dari anggaran Rp503.187.637.523,91 atau 84,44 persen.

Realisasi belanja modal terdiri dari, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp115.271.959.386,79 dari anggaran Rp120.865.755.870,92 atau sebesar 95,37 persen. Untuk belanja bangunan dan gedung realisasi Rp107.067.706.327,93 dari anggaran Rp110.715.296.974,00 atau sebesar Rp 96.71 persen.

Selanjutnya realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp172.575.951.051,76 dari anggaran Rp239.391.358.628,99 atau 72,09 persen.

Dan belanja Modal aset tetap lainnya yang direalisasikan sebesar Rp27.272.495.605,00 dari anggaran Rp27.790.226.050,00 atau Rp 98,14 persen. Dan belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp5.285.055.138,00 yang direalisasikan Rp1.315.136.250,00 atau sebesar arp 24.88 persen.

Transfer tahun 2019 terealisasi Rp421.482.773.539,61 dari anggaran Rp424.628.901.600,00 atau 99,26 persen. Realisasi transfer berupa transfer bantuan keuangan ke desa Rp420.206.826.705,61 dan transfer bantuan keuangan lainnya Rp1.275.946.834,00.

Selanjutnya dengan membandingkan antara jumlah pendapatan yang berhasil direalisasikan sebesar Rp2.449.783.048.210,61 dengan jumlah belanja daerah yang direalisasikan Rp2.003.217.678.593,24 dan transfer sebesar Rp421.482.773.539,61 maka diperoleh surplus sebesar Rp 25.082.596.077,76.

“Jika dilihat dari realisasi, semuanya rata-rata diatas 90 persen, ini sangat baik dan menggambarkan ada peningkatan kinerja disetiap OPD. Dan memang rasanya tidak mungkin realisasi terlaksana 100 persen, “jelas Bupati yang dinobatkan Kementerian PUPR sebagai Kepala Daerah paling berkomitmen terhadap infrastruktur.

Begitu juga dengan Penerimaan pembiayaan lanjut Bupati Askolani, ditargetkan seluruhnya sebesar Rp156.687.797.250,18 sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan tercapai Rp137.352.351.784,18 atau 87.66 persen. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah di peroleh dari Sisa lebih perhitingan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dikurangi dengan koreksi keselahan saldo anggaran lebih (SAL) awal sebesar Rp19.335.445.466,00. Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar atau Rp 100 persen.

Dengan membandingkan antara realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp137.352.351.784,18 dengan realiasi pengeluaran pembiayaan Rp 5 milyar diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp132. 352.351.784,18.

Berdasarkan angka-angka realisasi anggaran pendapatan dan belanja yang menjadi surplus Rp25.082.596.007,76 dan realisasi pembiayaan netto Rp132.352.351.784,18, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari hasil pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 157.434.947.861,94.

Rincian Silpa berupa Silpa Kas daerah dal bentuk giro dan deposito Rp137.721.954.581,25, Kas di Bendahara Penerimaan Rp6.589.700,00, Silpa di kas bendahara pengeluaran Rp9.203.276,00, Silpa di kas bendahara BLUD Rp2.246.845.658,09, Silpa dikas bendahara FKTP Rp1.761.292.400,60, Silpa di Kas bendahara bantuan operasional sekolah Rp15.689.062.246,00.

“Sesuai aturan perundang-undangan, Silpa tersebut ditempatkan sebagai realisasi penerimaan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran 2020 yang sedang berjalan ini sebagai penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran, “tegasnya.