Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulungan 2019 Disahkan Menjadi Perda

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 1 Juli 2020 | 13:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 319


Bulungan, InfoPublik - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulungan Tahun Anggaran 2019 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), hal tersebut berdasarkan  Rapat paripurna ke-8 masa Persidangan II Tahun 2020 tentang Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Rabu (1/7/2020).

Bupati Bulungan, Sudjati yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, selama beberapa hari terakhir ini, telah diikuti berbagai proses penyampaian raperda dalam sidang paripurna DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum anggota dewan lewat fraksi, kemudian jawaban pemerintah kabupaten bulungan atas pandangan umum anggota dewan lewat fraksi.

“Hingga pada hari ini, pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Bulungan,”lanjutnya. Untuk itu, Bupati atas nama Pemkab bulungan, menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRD Bulungan, baik secara perseorangan maupun kelembagaan.

“Karena di tengah padatnya jadwal yang sudah diagendakan, maupun kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pada sidang paripurna ini, secara demokratis berhasil mengambil keputusan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten bulungan tahun anggaran 2019, serta mengesahkannya menjadi Perda,”ujarnya.

Bupati menyatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah menyampaikan, rancangan Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Oleh sebab itu, dengan disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten bulungan tahun anggaran 2019, dalam sidang paripurna ini, memiliki arti dan makna yang sangat penting, bagi keberlanjutan proses pembangunan,”imbuhnya.

Dijelaskannya, pengesahan Raperda tersebut, menjadi salah satu bukti, bahwa Pemkab Bulungan, bersama dengan DPRD Bulungan, memiliki komitmen yang sama, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat, dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Bulungan.

“Saya juga mengajak kita semua, baik seluruh perangkat daerah pemerintah kabupaten Bulungan, DPRD, Forkopimda, rekan-rekan media massa, pihak swasta serta semua organisasi kemasyarakatan, mari bahu-membahu dan bergandengan tangan, menjalin kemitraan dalam meningkatkan kuantitas maupun kualitas pembangunan bagi Bulungan yang lebih baik ke depannya,'imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, ia juga mengucapkan, terima kasih serta apresiasi, kepada yang terhormat saudara ketua, wakil ketua, ketua fraksi, seluruh alat kelengkapan, dan anggota DPRD Bulungan, yang telah memberikan perhatian yang begitu besar, meluangkan waktu secara tulus dan ikhlas, terhadap penyusunan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulungan tahun anggaran 2019.

Dengan demikian, katanya, dapat disahkan menjadi peraturan daerah pada hari ini.(MC Bulungan/sny/eyv)